Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DSSA Siapkan Buyback Rp1 Triliun Pasca-Sanksi OJK

Perseroan siap lakukan pembelian kembali saham hingga Rp1 triliun sebagai respons atas sanksi OJK, dengan tujuan stabilkan nilai saham dan perkuat kepercayaan investor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 12.26 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 90x dibuka
DSSA Siapkan Buyback Rp1 Triliun Pasca-Sanksi OJK📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) resmi mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp1 triliun, menyusul denda yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp1,5 triliun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perbaikan citra dan memperkuat posisi pasar, terutama di tengah fluktuasi kondisi ekonomi yang memengaruhi kinerja saham perusahaan.

Buyback akan dilaksanakan dalam periode tiga bulan, mulai 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027, dengan kemungkinan penghentian lebih awal jika dana telah habis atau target jumlah saham tercapai. Transaksi dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus melalui pasar efek atau di luar bursa, dengan harga yang ditentukan secara wajar sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Biaya yang timbul dari proses buyback, termasuk transaksi dan komisi pialang, diperkirakan mencapai 0,20% dari nilai saham yang dibeli kembali. Dana berasal dari kas internal perusahaan, sehingga akan terjadi pengalihan aset dari kas ke bentuk saham treasury. Perusahaan menegaskan bahwa kegiatan ini tidak akan mengganggu arus kas operasional, pembiayaan, maupun kegiatan investasi jangka panjang.

Manajemen meyakini buyback akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan jangka pendek, khususnya dengan meningkatkan laba per saham. Selain itu, saham treasury yang dihasilkan akan menjadi instrumen fleksibel untuk kebutuhan modal di masa depan, dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku. Tujuan utama adalah menjaga nilai pemegang saham dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja perusahaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya