Selasa, 13 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dua Pelaku Curanmor Terbakar Usai Motor yang Dikendarai Meledak

Dua pelaku pencurian sepeda motor mengalami luka bakar 40 persen setelah kendaraan yang mereka pakai meledak saat melarikan diri dari kejaran warga di Jakarta Utara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Dua Pelaku Curanmor Terbakar Usai Motor yang Dikendarai Meledak📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Dua tersangka pencurian sepeda motor, ZM (18) dan MRK (30), mengalami luka bakar serius akibat ledakan yang terjadi pada kendaraan yang mereka gunakan. Peristiwa terjadi pada Senin pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan H. Murtado, Kelurahan Tugu Utara, Jakarta Utara, saat keduanya berusaha melarikan diri setelah menggasak motor milik warga.

Korban, Khairul Imam, yang sedang berada di dalam tokonya, menyadari adanya aktivitas mencurigakan di area parkir depan toko. Setelah mengecek rekaman CCTV, ia melihat dua orang tak dikenal sedang mendorong sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi B 3748 UIR. Karena melihat kendaraannya dalam bahaya, korban langsung keluar dan mengejutkan pelaku, memicu teriakan minta tolong yang kemudian memicu pengejaran warga.

Dalam rekaman CCTV, terlihat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pelaku tiba-tiba meledak saat berada di tengah jalan, menyebabkan api meluas dan membakar kendaraan hingga hangus. Warga yang sudah mengamankan kedua pelaku segera menyerahkan mereka ke petugas kepolisian. Kedua tersangka mengalami luka bakar hingga mencapai 40 persen dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Polisi mengamankan dua barang bukti utama: sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang berhasil dicuri dan sisa bangkai sepeda motor Honda Beat milik pelaku yang hangus terbakar. Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang menyaksikan langsung kejadian. Kedua pelaku kini menjalani perawatan medis dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya