Emas Ilegal 29 Kg Diamankan di Empat Bandara
Bea Cukai gagalkan ekspor emas ilegal seberat 29 kg bernilai Rp73,3 miliar melalui empat bandara utama pada September 2026.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 11.29 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya ekspor emas ilegal senilai Rp73,3 miliar dengan total berat mencapai 29 kilogram, dilakukan secara bersamaan di empat bandara nasional pada bulan September 2026. Penindakan ini dilakukan di Bandara Kualanamu, Soekarno Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi, menunjukkan sinergi operasional yang terkoordinasi dalam memantau pergerakan komoditas strategis. Setiap lokasi menunjukkan modus operandi yang seragam, terutama penggunaan teknik penyembunyian seperti body strapping dan pembungkusan dengan lakban untuk menghindari deteksi.
Di Bandara Kualanamu, petugas menemukan empat keping logam mulia seberat 1.522 gram dari seorang warga negara India yang berangkat ke Bangkok. Barang bukti tersebut diamankan setelah dugaan ketidakwajaran dalam citra bagasi elektronik. Sementara itu, di Bandara Soekarno Hatta, dua warga negara Tiongkok ditangkap karena membawa masing-masing lima keping emas cast bar dalam koper kabin dan tas punggung, dengan total berat 10.053 gram dan nilai diperkirakan Rp25,3 miliar. Kedua pelaku diduga mengikuti pola pengiriman berulang yang sebelumnya teridentifikasi.
Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, seorang warga negara Tiongkok berhasil diamankan dengan 14 keping emas batangan seberat 10.418,3 gram yang disembunyikan melalui body strapping. Di sisi lain, di Bandara Sam Ratulangi, tim gabungan Bea Cukai Sulawesi Bagian Timur dan Bea Cukai Manado menangkap tiga warga Tiongkok yang menyimpan 5.721 gram serbuk diduga emas dalam tubuh, serta dua orang lainnya yang membawa perhiasan emas senilai Rp3,6 miliar yang dikenakan secara langsung. Semua kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan atas keluar masuk emas sebagai respons terhadap berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025, yang menetapkan bea keluar bagi ekspor emas sejak 17 November 2025. Direktur Jenderal Bea dan Cukai menegaskan bahwa pengawasan dilakukan berbasis analisis intelijen, pemeriksaan mendalam terhadap penumpang dan barang, serta kolaborasi lintas instansi. Hasilnya, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp8,5 miliar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

<Kunci Hotel dan Amplop Jangan Disimpan Bersamaan>
Departemen Luar Negeri AS memperingatkan pelancong untuk tidak menyimpan kunci kartu hotel bersama amplop berisi nomor kamar demi menghindari risiko pencurian dan akses ilegal ke kamar.
16 September 2026

KPK Ungkap Jaringan Suap HGB Bogor Melibatkan Pejabat dan Swasta
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB di Bogor melibatkan empat orang dekat Menteri ATR/BPN, dengan total uang yang disetorkan Rp1,5 miliar dan barang bukti mencapai Rp106,3 miliar.
16 September 2026

Saham Summarecon Melonjak Setelah Tertekan Akibat OTT Dirut
Saham SMRA naik lebih dari 4 persen setelah sempat anjlok 13,25 persen akibat penangkapan Dirut oleh KPK dalam kasus dugaan suap HGB.
16 September 2026

Ed Sheeran Soroti Kekerasan di Palestina, Bantah Terlibat Pengusiran Macklemore
Ed Sheeran menyampaikan keprihatinan atas konflik Israel-Palestina dan menegaskan bahwa pengusiran Macklemore dari turnya bukan keputusannya sendiri.
16 September 2026
Berita Lainnya

Maret Paling Banyak Libur Merah di 2027
Rabu, 16 September 2026, 11.46 WITA

7 Tipe Teman yang Mengancam Stabilitas Keuanganmu
Rabu, 16 September 2026, 11.44 WITA

9 Makanan yang Tak Boleh Disimpan di Kulkas
Rabu, 16 September 2026, 11.44 WITA

Makanan Sehat yang Dukung Fokus Anak Secara Alami
Rabu, 16 September 2026, 11.44 WITA

Syarat Ketat Angkut Mobil Listrik Naik Kapal
Rabu, 16 September 2026, 11.42 WITA

Yamaha Tunda Peluncuran Motor Listrik di RI
Rabu, 16 September 2026, 11.42 WITA

iPhone 18 Pro dan Duo Resmi Sertifikasi TKDN, Siap Masuk Indonesia
Rabu, 16 September 2026, 11.35 WITA

Perusahaan AI Dorong Pembentukan Badan Standar Independen
Rabu, 16 September 2026, 11.35 WITA


