Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Maret Paling Banyak Libur Merah di 2027

Tahun 2027 menetapkan Maret sebagai bulan dengan jumlah hari merah tertinggi, mencapai delapan hari, termasuk libur nasional dan cuti bersama yang berurutan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 11.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Maret Paling Banyak Libur Merah di 2027📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang disahkan pada 15 September 2026. Dalam aturan tersebut, disepakati sebanyak 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun, memberikan peluang bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan atau pengambilan cuti dengan lebih terstruktur. Ketersediaan hari libur yang padat, terutama di beberapa bulan, dapat dimanfaatkan untuk perjalanan yang lebih panjang, terutama jika bertepatan dengan akhir pekan.

Bulan Maret menjadi sorotan utama karena menyimpan delapan hari merah, jumlah tertinggi dalam setahun. Lima di antaranya merupakan libur nasional, sementara tiga lainnya merupakan cuti bersama. Periode ini dimulai dengan Hari Suci Nyepi pada 8 Maret, disusul tiga hari cuti bersama Idulfitri yang berlangsung dari 9 hingga 12 Maret, serta dua hari cuti bersama terkait perayaan Paskah dan Wafat Yesus Kristus pada 25 dan 26 Maret. Hari Kebangkitan Yesus Kristus pada 28 Maret menjadi penutup urutan libur merah di bulan tersebut.

Bulan Mei juga menawarkan enam hari merah, dengan empat libur nasional dan dua cuti bersama. Perayaan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei menjadi awal dari periode libur ini, diikuti oleh Kenaikan Yesus Kristus pada 6 Mei, Iduladha 1448 H pada 17 Mei, serta dua cuti bersama berturut-turut: Iduladha dan Waisak. Sementara itu, Desember menjadi bulan dengan tiga hari merah berurutan, mulai dari cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus pada 24 Desember, hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus pada 25 Desember, hingga Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 H pada 26 Desember.

Keberadaan hari libur yang padat di Maret, Mei, dan Desember memberikan kesempatan optimal bagi masyarakat untuk merencanakan liburan panjang tanpa harus mengurangi waktu kerja secara signifikan. Pemetaan hari merah ini penting untuk memastikan kesiapan dalam pengelolaan waktu, baik bagi individu maupun instansi pemerintah dan swasta. Dengan informasi ini, masyarakat dapat menyusun rencana perjalanan, liburan, atau aktivitas lain secara lebih efisien dan terencana.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya