Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tes SKD Sekolah Kedinasan Wajib Capai Skor 281

Calon peserta Sekolah Kedinasan wajib mencapai skor minimal 281 dalam tes SKD untuk lolos seleksi, dengan rincian ambang batas tiap komponen tes.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 11.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tes SKD Sekolah Kedinasan Wajib Capai Skor 281📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah menetapkan ambang batas kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon peserta Sekolah Kedinasan sebesar 281 poin, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026. Nilai ini terdiri dari 156 poin untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 poin untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 65 poin untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dengan durasi pengerjaan total 100 menit. Setiap komponen memiliki bobot penilaian khusus, di mana TKP dan TIU menggunakan skala 1 hingga 5, sedangkan TWK hanya menghitung jawaban benar dengan nilai 5, sementara salah atau tidak dijawab diberi nilai nol.

Materi ujian mencakup berbagai aspek krusial, seperti nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara dalam TWK, kemampuan verbal, numerik, dan figural dalam TIU, serta kompetensi publik, jejaring sosial, profesionalisme, anti-radikalisme, dan pemanfaatan teknologi dalam TKP. Tujuan utama seleksi adalah memastikan calon memiliki kompetensi teknis dan spesifik yang dibutuhkan pemerintah di bidang pengelolaan keuangan negara, transportasi, keimigrasian, hukum terapan, intelijen, statistika, keamanan siber, dan meteorologi.

Proses seleksi dimulai dengan pengumuman pada 15 Agustus 2026, disusul pendaftaran yang dibuka mulai 18 Agustus hingga 30 Agustus 2026. Seleksi administrasi dilaksanakan selama periode tersebut, dengan hasil diumumkan pada 2–3 September 2026. Bagi peserta yang berkeberatan terhadap hasil, diberikan kesempatan mengajukan sanggah pada 4–5 September, dengan respons dikeluarkan hingga 6 September, dan hasil pasca sanggah diumumkan pada 7–8 September.

Setelah administrasi, peserta yang lolos melanjutkan ke tahap pembayaran PNBP untuk SKD CAT BKN, yang dilakukan sebelum pelaksanaan tes pada 22 September hingga 7 Oktober 2026. Pengolahan hasil dilakukan hingga 10 Oktober, dengan pengumuman hasil secara bertahap mulai 1 Oktober hingga 13 Oktober. Peserta yang lulus SKD kemudian mengikuti seleksi lanjutan non-CAT BKN pada 11–28 Oktober, sementara instansi yang menggunakan CAT BKN menyelesaikan tahapan pembayaran, validasi data, dan penjadwalan sebelum pelaksanaan.

Pengumuman kelulusan akhir oleh masing-masing kementerian/lembaga dijadwalkan pada 21 Oktober hingga 1 November 2026. Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 telah ditutup pada 30 Agustus, dengan total pendaftar yang telah tercatat di sistem SSCASN BKN sebanyak 120.295 orang. Jumlah ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, meskipun kuota formasi tahun ini meningkat menjadi 4.770, dibandingkan 3.252 pada 2025.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya