Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DSI Siapkan 8 Skema Deteksi Kebocoran Ekspor Komoditas Strategis

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) siap menerapkan delapan pendekatan analitik untuk mengidentifikasi kebocoran ekspor komoditas strategis tanpa mengganggu kewenangan regulasi dan hubungan komersial yang ada.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 11.29 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
DSI Siapkan 8 Skema Deteksi Kebocoran Ekspor Komoditas Strategis📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah menyiapkan delapan skema analitik guna memperkuat pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis seperti batu bara, kelapa sawit (CPO), dan feronikel. Pendekatan ini dirancang untuk mendeteksi potensi kebocoran melalui praktik seperti under-invoicing, transfer pricing, serta ketidaksesuaian dalam pelaporan nilai dan kuantitas ekspor. DSI tidak bertugas menggantikan peran instansi pemerintah maupun mengintervensi aktivitas pasar, melainkan menjadi perantara tunggal dalam pengintegrasian data dan pemeriksaan transparansi.

Delapan skema tersebut mencakup rekonsiliasi kuantitas antara dokumen ekspor seperti PEB dan Bill of Lading dengan sertifikat surveyor dan data settlement tujuan. Rekonsiliasi kualitas juga dilakukan dengan membandingkan grade barang dalam dokumen dengan hasil verifikasi laboratorium, sertifikat COA, dan data impor negara tujuan. Selain itu, DSI akan memvalidasi kode HS yang digunakan dalam deklarasi ekspor dengan hasil verifikasi lapangan dan dokumen resmi dari DJBC.

Pemeriksaan harga ekspor dilakukan dengan membandingkan nilai yang dilaporkan terhadap referensi pemerintah seperti HBA atau HPB, serta harga internasional yang disesuaikan dengan kualitas komoditas. Rekonsiliasi juga dilakukan terhadap data impor dari negara tujuan melalui sistem UN Comtrade, ASEAN Single Window, dan data Bill of Lading komersial. Untuk memastikan transparansi, DSI akan melakukan pemantauan afiliasi dengan membandingkan pihak penerima (consignee) dengan pemilik manfaat sebenarnya.

Pendekatan lain mencakup pelacakan rute pengiriman menggunakan data AIS, pembayaran dari pembeli, dan dokumentasi settlement. Pemeriksaan mendalam juga dilakukan terhadap transaksi antar afiliasi untuk mendeteksi potensi transfer pricing. Terakhir, DSI akan membandingkan nilai devisa masuk melalui SIMODIS dengan nilai yang tercantum dalam PEB guna memastikan repatriasi Devisa Hasil Ekspor sesuai aturan.

Ivan Ferdiansyah Baely, Direktur Legal dan Kepatuhan DSI, menegaskan bahwa kehadiran DSI tidak mengubah struktur kepemilikan barang oleh eksportir, tidak mengganggu hubungan komersial yang sudah berjalan, dan tidak mengambil alih kewenangan kementerian serta lembaga terkait. Fokus utama DSI tetap pada peningkatan visibilitas data dan identifikasi ketidaksesuaian secara end-to-end demi mendukung tata kelola ekspor yang lebih transparan dan akuntabel.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya