GEMARI-SULTRA Minta Polda Periksa Dirut Perusahaan Tambang Bombana
GEMARI-SULTRA mendesak Polda Sultra memeriksa Direktur Utama CV Bombana Maju Makmur terkait aktivitas tambang yang berjalan tanpa persetujuan RKAB, sebagaimana ditegaskan dalam surat teguran resmi Dinas ESDM.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 19.20 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Indonesia Sulawesi Tenggara (GEMARI-SULTRA) menginginkan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkrit terhadap Direktur Utama CV Bombana Maju Makmur, menyusul dugaan operasional pertambangan yang berlangsung tanpa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan. Desakan ini muncul setelah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara mengeluarkan surat teguran resmi terhadap perusahaan tersebut, yang secara tegas memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas di lapangan.
Surat bernomor B/1010/500.10.26.7/IX/2026, dikeluarkan pada 10 September 2026, menyatakan bahwa pihak perusahaan belum memperoleh persetujuan RKAB tahun berjalan, sehingga kegiatan pertambangan yang dilakukan dianggap tidak sesuai ketentuan. GEMARI-SULTRA menilai surat tersebut bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bukti awal yang harus dijadikan dasar penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Sultra.
Ketua Umum GEMARI-SULTRA, Sastra Wijaya, menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Direktur Utama harus mencakup seluruh aspek operasional, mulai dari legalitas izin, lokasi kegiatan, volume produksi, pengangkutan, hingga distribusi hasil tambang. Ia menyoroti pentingnya verifikasi lapangan yang menyeluruh, bukan hanya berhenti pada dokumen administratif. “Kami menuntut transparansi dan kepastian hukum, bukan hanya surat teguran yang menggantung,” tegasnya.
Dalam kerangka peraturan perundang-undangan, RKAB merupakan dokumen wajib yang harus disetujui sebelum aktivitas pertambangan dilanjutkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021. GEMARI-SULTRA menekankan bahwa ketidaksesuaian antara dokumen persetujuan dan realitas di lapangan berpotensi melanggar hukum, terutama jika terdapat indikasi penambangan ilegal atau penyalahgunaan izin. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan, jika ditemukan pelanggaran, segera menindaklanjuti secara hukum.
Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari CV Bombana Maju Makmur terkait desakan GEMARI-SULTRA maupun surat teguran dari Dinas ESDM. Namun, gerakan tersebut tetap menekankan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan, demi menjaga keadilan dan keberlanjutan sumber daya alam di wilayah Sulawesi Tenggara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Konawe Perkuat Tata Kelola Lewat Digitalisasi Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten Konawe siapkan transformasi digital melalui inovasi daerah dan penerapan satu data untuk efisiensi layanan publik.
17 September 2026
Tuna Asam Padeh Hadirkan Rasa Otentik di Swiss-Belhotel Kendari
Swiss-Belhotel Kendari memperkenalkan sajian Tuna Asam Padeh sebagai menu spesial yang menonjolkan kekayaan kuliner Sulawesi Tenggara.
17 September 2026
PKS UIN Kendari–Pemkot Dorong Akses Pendidikan Mahasiswa Asal Kota Una
Kerja sama antara UIN Kendari dan Pemkot Kendari wujudkan beasiswa bagi mahasiswa asal Kota Una, mulai semester genap 2023/2024.
17 September 2026
Pelantikan Pejabat Fakultas Teknik dan FKIP di UHO Dilakukan Secara Resmi
Plt Rektor UHO resmikan pelantikan pejabat fakultas teknik dan FKIP dengan harapan kinerja lebih optimal dan akuntabel.
17 September 2026
Berita Lainnya

Kebiasaan Menunda Nikmati Kopi Bisa Cerminan Pola Hidup
Kamis, 17 September 2026, 19.46 WITA

Tesla Resmi Hadir di Vietnam Lewat Anak Perusahaan Baru
Kamis, 17 September 2026, 19.45 WITA

Fitur Motion Assist Bantu Kurangi Mabuk Saat Naik Kendaraan
Kamis, 17 September 2026, 19.38 WITA

Zuckerberg Dorong AI Berkembang Bebas, Tekankan Tanggung Jawab Mandiri
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Prabowo Langsung ke Jepang Tuntaskan Proyek Masela yang 28 Tahun Terbengkalai
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Pemerintah Perketat Sistem Magang Nasional
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Antrean BBM di Makassar Tuntas, Pemerintah Ungkap Penimbunan dan Faktor Teknis
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Indonesia dan Malaysia Percepat Pembaruan MoU Perlindungan Pekerja Migran
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA


