Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia dan Malaysia Percepat Pembaruan MoU Perlindungan Pekerja Migran

Pemerintah Indonesia menargetkan penandatanganan MoU baru dengan Malaysia pada Oktober 2026 untuk perkuat perlindungan dan ekspansi kuota pekerja migran formal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Indonesia dan Malaysia Percepat Pembaruan MoU Perlindungan Pekerja Migran📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia berkomitmen menuntaskan pembaruan nota kesepahaman (MoU) penempatan dan perlindungan pekerja migran dengan Malaysia pada Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya memperluas akses tenaga kerja Indonesia ke sektor formal di negara tetangga. Langkah ini diwujudkan melalui pertemuan tingkat tinggi yang melibatkan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Wakil Perdana Menteri Malaysia, yang membahas percepatan finalisasi kerja sama dalam berbagai aspek, termasuk sektor informal dan formal.

Pembahasan teknis antara kedua negara ditargetkan selesai pada bulan September 2026, menyusul pertemuan tingkat tinggi yang akan digelar di bulan Oktober. Pada pertemuan tersebut, kedua pihak akan menandatangani MoU baru yang melibatkan menteri dari masing-masing negara, dengan fokus pada peningkatan kualitas dan perlindungan pekerja migran. Menteri P2MI menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat tata kelola penempatan pekerja Indonesia di luar negeri.

Peningkatan kuota khusus untuk pekerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi menjadi fokus utama dalam pembaruan MoU. Saat ini, sektor formal masih didominasi oleh pekerja informal, sehingga pemerintah berupaya mengalihkan aliran tenaga kerja ke sektor yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan komitmen kedua negara untuk meningkatkan perlindungan dan pembinaan bagi Warga Negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.

Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut positif rencana pembaruan MoU dan menyatakan komitmen untuk mempercepat proses internal di pemerintahannya. Pernyataan ini menunjukkan kesiapan Malaysia sebagai mitra strategis dalam membangun kerja sama yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah Indonesia menekankan bahwa perlindungan pekerja migran bukan hanya soal regulasi, tetapi juga implementasi nyata dalam kondisi kerja dan akses terhadap hak-hak dasar.

Pertemuan ini turut diperkuat oleh arahan Wakil Presiden RI yang menekankan pentingnya memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran, termasuk akses terhadap bantuan konsuler, layanan kesehatan, dan jaminan hak-hak pekerja. Dengan pembaruan MoU yang diharapkan selesai pada akhir tahun ini, Indonesia memperkuat fondasi kerja sama bilateral guna menciptakan sistem penempatan pekerja yang lebih transparan, terjamin, dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya