Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Geo Dipa Tetap di Kemenkeu untuk Dorong Ekosistem Hijau

PT Geo Dipa Energi mempertahankan posisi di bawah Kementerian Keuangan sebagai instrumen fiskal untuk membangun ekonomi hijau, setelah rencana transfer ke Danantara tidak dilanjutkan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Geo Dipa Tetap di Kemenkeu untuk Dorong Ekosistem Hijau📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, menegaskan bahwa tetap berada di bawah Kementerian Keuangan merupakan keputusan strategis yang mendukung terwujudnya ekosistem ekonomi hijau di Indonesia. Ia menilai, posisi perusahaan sebagai penyedia energi terbarukan memungkinkan pemerintah memanfaatkan Geo Dipa sebagai alat fiskal dalam mendorong transisi energi bersih secara sistemik.

Dalam paparannya di Bogor, Yudistian menjelaskan bahwa sejak sebelum berdirinya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Geo Dipa kerap menjadi objek pembicaraan untuk dialihkan ke kementerian atau lembaga lain. Kebutuhan dari PLN, Pertamina, hingga Kementerian BUMN terhadap perusahaan ini menunjukkan potensi strategis yang tidak dapat dilepaskan dari konteks fiskal. Namun, setelah Danantara berdiri, isu tersebut kembali muncul, hingga akhirnya diputuskan tidak dilanjutkan.

Pertimbangan utama dalam keputusan ini berasal dari analisis bahwa pemindahan Geo Dipa ke Danantara akan mengurangi efektivitas operasional dan peran strategisnya. Menurut Yudistian, jika berada di bawah Danantara, perusahaan berisiko kehilangan arah dan kemandirian kebijakan. Sebaliknya, tetap di bawah Kemenkeu memungkinkan Geo Dipa berkontribusi dalam merancang kebijakan fiskal hijau, termasuk pendanaan infrastruktur energi terbarukan yang menjadi fondasi ekonomi berkelanjutan.

Pernyataan ini didukung oleh hasil rapat dengan Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan bahwa pemindahan Geo Dipa ke Danantara tidak akan memberi dampak positif. Menurutnya, perusahaan akan “tenggelam” tanpa dukungan kebijakan fiskal yang konsisten. Keputusan akhir tak dilanjutkan setelah tidak mendapatkan izin dari Presiden, mempertegas komitmen pemerintah untuk memanfaatkan Geo Dipa sebagai bagian dari strategi transformasi energi nasional.

Yudistian berharap kebijakan ini tetap dipertahankan agar Geo Dipa dapat terus berperan sebagai pilar dalam pembangunan ekonomi hijau. Dengan posisi yang stabil di bawah Kemenkeu, perusahaan siap mendukung program pemerintah dalam mengembangkan energi panas bumi sebagai bagian dari visi Indonesia netral karbon.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya