Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kios SIM Mandiri Hadir untuk Perpanjangan A dan C

Layanan cetak SIM mandiri melalui kios digital kini tersedia bagi pemohon perpanjangan SIM A dan C yang menggunakan aplikasi Sinar di Digital Korlantas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 15.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
Kios SIM Mandiri Hadir untuk Perpanjangan A dan C📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Korlantas Polri meluncurkan kios cetak SIM mandiri sebagai bagian dari serangkaian inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Layanan ini khusus diperuntukkan bagi pemohon SIM A dan SIM C yang telah mendaftar melalui aplikasi Sinar di platform Digital Korlantas. Tujuan utamanya adalah mempercepat proses administrasi dan mengurangi antrean di kantor pelayanan SIM (Satpas).

Proses penggunaan kios ini dimulai setelah pemohon menyelesaikan pendaftaran secara daring. Sistem kemudian menghasilkan kode QR yang dapat digunakan untuk verifikasi data di mesin kios. Pengguna tinggal menempelkan kode tersebut ke mesin, memverifikasi identitas secara otomatis, dan jika data sesuai, cukup menekan tombol cetak. Hasilnya, SIM langsung tercetak tanpa perlu antri atau interaksi langsung dengan petugas.

Kios SIM ini tidak hanya berlaku bagi yang mendaftar secara online, tetapi juga bagi pemohon yang datang langsung ke Satpas. Dalam hal ini, mereka tetap dapat mendaftar dan mendapatkan kode QR untuk verifikasi dan pencetakan. Namun, layanan ini hanya tersedia bagi pengguna aplikasi Sinar, sesuai ketentuan dari Korlantas.

Saat ini, kios belum tersedia di seluruh wilayah, dengan penempatan dilakukan secara bertahap. Korlantas menyebut rencana pengembangan akan meluas ke wilayah Jabodetabek, termasuk di pusat perbelanjaan dan tempat pelayanan publik. Dengan harapan, layanan ini mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dan memperbaiki efisiensi sistem penerbitan SIM secara nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya