Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sarwendah Minta Ruben Tes Kesehatan demi Perlindungan Anak

Permintaan tes kesehatan terhadap Ruben Onsu oleh Sarwendah bertujuan melindungi anak dari potensi risiko medis terkait riwayat sensitif yang tidak dapat diungkapkan secara terbuka.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.45 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Sarwendah Minta Ruben Tes Kesehatan demi Perlindungan Anak📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pihak Sarwendah mengajukan permintaan tes kesehatan terhadap Ruben Onsu sebagai langkah protektif terhadap anak-anak mereka, yang kini menjadi pusat perseteruan hukum dan keluarga. Permintaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Pablo Benua, yang menegaskan bahwa tindakan ini bukan bentuk penghalangan, melainkan upaya untuk memastikan kondisi kesehatan ayah yang dapat memengaruhi kesejahteraan anak secara emosional dan fisik.

Pablo menuturkan bahwa terdapat riwayat medis sensitif yang ditemukan, namun tidak dapat diungkapkan secara rinci di ruang publik karena sifatnya yang sangat privat dan berpotensi menimbulkan dampak negatif. Ia menekankan bahwa keputusan ini muncul dari kepedulian orang tua terhadap kesejahteraan anak, bukan sebagai alat politik atau hambatan dalam hubungan keluarga.

Dalam penjelasannya, Pablo menegaskan bahwa pihak Sarwendah tidak mempersyaratkan frekuensi tes rutin seperti bulanan atau triwulanan. Ia hanya menekankan pentingnya itikad baik dari Ruben Onsu dalam menjalani pemeriksaan sekali saja sebagai bentuk komitmen untuk kebaikan anak. Permintaan ini, menurutnya, bukan bagian dari syarat formal, melainkan bentuk kepedulian yang ingin diwujudkan bersama.

Pihak Sarwendah juga menegaskan bahwa hasil tes kesehatan tidak akan dipublikasikan, dan keputusan apakah tes tersebut diperlukan atau tidak akan diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Perlindungan Anak sebagai lembaga independen. Mereka menolak jika isu medis ini digunakan sebagai alat perdebatan publik atau dimanfaatkan untuk menyerang pihak tertentu.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya