Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Digitalisasi Parkir Tekan Pungli di Jakarta

Digitalisasi tata kelola parkir di tiga lokasi strategis berhasil menekan praktik pungli dan meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 15.27 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 27x dibuka
Digitalisasi Parkir Tekan Pungli di Jakarta📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat sistem perparkiran berbasis digital untuk mengatasi maraknya praktik pungutan liar oleh juru parkir ilegal. Evaluasi terhadap penerapan parkir on street di tiga titik utama—Jalan KH. Agus Salim (Sabang), Pelataran Parkir IRTI Monas, dan Jalan Falatehan, Blok M—menunjukkan peningkatan signifikan dalam akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi tarif.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menegaskan bahwa sistem digital memberikan kepastian hukum bagi pengguna jalan. Dengan pembayaran yang tercatat secara otomatis, masyarakat tidak lagi rentan terhadap penagihan sewenang-wenang. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga perlindungan terhadap hak warga sebagai pengguna jalan.

Dalam upaya mengekang kebocoran pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp5,4 miliar akibat praktik ilegal, pemerintah berencana memperluas sistem digital hingga seluruh wilayah ibu kota pada 2027. Pengembangan ini akan didukung dengan teknologi canggih seperti kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mampu mendeteksi pelanggaran secara real-time dan memperkuat tata kelola secara keseluruhan.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menegaskan komitmen penuh untuk membenahi seluruh aspek pengelolaan parkir. Ia menyatakan bahwa digitalisasi bukan hanya alat pengendalian, tetapi juga instrumen strategis dalam membangun kota yang lebih teratur dan layak huni. Upaya ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan dan inklusif.

Penerapan sistem digital ini juga menjamin tidak adanya kenaikan tarif parkir, sehingga masyarakat tetap merasa dilindungi dari beban tambahan. Dengan pendekatan terukur dan berbasis data, langkah ini diharapkan menjadi model pengelolaan perparkiran yang dapat ditiru oleh daerah lain di Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya