Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

IHSG Terpuruk, OJK Tegaskan Upaya Reformasi Terus Berjalan

OJK menegaskan langkah konkret reformasi pasar modal telah dilakukan menyusul tekanan pasar akibat tinjauan MSCI, dengan fokus pada transparansi dan penegakan hukum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 12.27 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 22x dibuka
IHSG Terpuruk, OJK Tegaskan Upaya Reformasi Terus Berjalan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah tajam pada perdagangan Senin, 19 Oktober 2026, menutup sesi awal di level 4.916,81, turun 268,30 poin atau 5,17% dari posisi penutupan akhir pekan. Penurunan dimulai sejak pembukaan pasar, dengan IHSG dibuka di 4.961,88, langsung terkoreksi hingga menyentuh level terendah intraday 4.907,37—koreksi hampir 5,4%. Meski sempat memantul ke 4.974,66, pergerakan tersebut tidak bertahan lama, menunjukkan dominasi tekanan jual dari pelaku pasar. Volume perdagangan mencapai 141,26 juta lot dengan nilai transaksi mencapai Rp8,22 triliun, menggambarkan tingginya aktivitas spekulatif dan reaksi pasar terhadap sentimen global.

Di tengah koreksi pasar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan berbagai upaya strategis bersama regulator pasar modal lainnya, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pertemuan dengan pelaku pasar dan finfluencer telah dilakukan pada Minggu, 18 Oktober, untuk menyerap masukan dan memperkuat komunikasi. Pihak OJK juga menyatakan siap menjalani diskusi lanjutan dengan MSCI mengenai status pasar modal Indonesia, menjelang tinjauan yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa langkah-langkah reformasi telah dipercepat sesuai rencana aksi, termasuk penurunan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham dari 5% menjadi 1%, perluasan klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 jenis, serta peningkatan ketentuan free float secara bertahap. Ia menekankan bahwa perubahan ini dirancang untuk memenuhi standar global, khususnya dalam aspek transparansi dan integritas pasar.

OJK juga menegaskan penghormatan terhadap independensi MSCI sebagai penyedia indeks global, serta komitmen terhadap dialog konstruktif dengan investor institusi dan lembaga pengatur swakendali (SRO). Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, masukan dari MSCI selaras dengan upaya memperkuat penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan. Ia menilai fondasi ekonomi Indonesia tetap kuat, dengan basis investor yang berkembang, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang secara umum tetap positif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya