Jumat, 2 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Inflasi September 2026 Capai 3,28%, Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Inflasi September 2026 mencapai 3,28%, masih dalam batas target pemerintah, dengan pemerintah dan Bank Indonesia perkuat koordinasi untuk kendalikan tekanan harga.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 12.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Inflasi September 2026 Capai 3,28%, Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Inflasi tahunan Indonesia pada bulan September 2026 tercatat sebesar 3,28%, menunjukkan peningkatan dibandingkan angka Agustus yang berada di level 3,19%. Angka ini masih berada dalam rentang sasaran inflasi pemerintah, yaitu antara 1,5% hingga 3,5%, sehingga dianggap belum menimbulkan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat secara luas. Pemerintah menilai kondisi ini sebagai indikator ekonomi yang tetap sehat, dengan aktivitas konsumsi dan produksi yang berjalan stabil.

BPS mencatat kenaikan harga terjadi di sejumlah kelompok pengeluaran utama, termasuk makanan, minuman, dan tembakau yang naik 4,37%, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,77%. Sementara itu, kenaikan harga transportasi mencapai 4,84%, perumahan dan energi 1,02%, dan perlengkapan rumah tangga 2,19%. Di sisi lain, sektor pendidikan, rekreasi, serta informasi dan komunikasi mengalami kenaikan di bawah 2%, menunjukkan tekanan harga yang relatif terkendali di sektor non-pangan.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Koordinasi ini bertujuan menjaga stabilitas harga secara nasional, khususnya menghadapi tekanan dari sisi penawaran dan inflasi impor. Ia menekankan bahwa inflasi yang berada dalam target bukan berarti tidak berdampak, tetapi masih dalam kisaran yang dapat dikendalikan tanpa mengganggu keputusan belanja rumah tangga.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai inflasi 3,28% merupakan indikator positif atas gerak ekonomi yang dinamis. Ia menyebut data PMI manufaktur yang mencapai 52,4—tertinggi dalam tujuh bulan—dan surplus neraca perdagangan sebesar US$3,5 miliar sebagai bukti fundamental ekonomi yang kuat. Menurutnya, kenaikan harga yang terjadi sejalan dengan permintaan yang tumbuh dan aktivitas produksi yang meningkat, sehingga tidak perlu dikhawatirkan jika tetap dalam batas yang direncanakan.

Namun, risiko inflasi tetap ada, terutama dari tekanan eksternal seperti harga energi global yang tetap tinggi, ketegangan geopolitik, dan kebijakan moneter The Fed yang berpotensi memperlemah rupiah. Kenaikan nilai tukar rupiah dapat mendorong inflasi impor, terutama pada bahan baku industri. Dengan asumsi subsidi energi tetap dipertahankan, proyeksi inflasi akhir 2026 diperkirakan mencapai 3,13%, lebih tinggi dari 2025. Jika El Niño ekstrem atau gejolak global memburuk, risiko inflasi melampaui proyeksi menjadi lebih nyata.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya