Kejagung Sita Aset Mewah dalam Kasus Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN
Penyidik Kejaksaan Agung menyita aset bernilai tinggi, termasuk pesawat dan kendaraan mewah, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik di program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 17.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Tim penyidik Jampidmil Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan sejumlah aset bernilai tinggi dalam proses penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil perbuatan melanggar hukum, termasuk perangkat elektronik, dokumen keuangan, dan sejumlah kendaraan mewah.
Di antara aset yang disita, tercatat lima unit ponsel, 889 dokumen terkait pengadaan, serta uang tunai senilai Rp24,97 miliar. Selain itu, penyidik juga mengamankan satu unit pesawat Textron Aviation Inc, satu helikopter Bell 505, kendaraan Hino NRKB, dua unit mobil BYD, satu unit BYD Dolphin, serta satu unit Lexus LM 500 H tahun 2025. Pesawat dan helikopter tersebut diketahui milik Andri Mulyono, yang menjabat sebagai komisaris PT ASE dan PT YAT.
Penyidik juga melibatkan tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap sepeda motor listrik yang menjadi objek pengadaan. Pemeriksaan ini bertujuan menilai kesesuaian spesifikasi teknis dan kelayakan produk sesuai standar yang ditetapkan dalam kontrak. Proses ini menjadi bagian dari upaya memastikan keabsahan dan kualitas barang yang dikeluarkan sebagai hasil dari proses pengadaan yang diduga dimanipulasi.
Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk Andri Mulyono, YY selaku Direktur PT YAT, AA dan GB sebagai Direktur PT ASE, serta Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai pejabat penandatangan komitmen (PPK) di BGN. Dugaan keterlibatan mereka meliputi pengaturan proses lelang, penyesuaian spesifikasi teknis, penentuan harga perkiraan sendiri (HPS), hingga perubahan jumlah unit dari 25.644 menjadi 21.801 tanpa dasar teknis yang jelas.
Sampai Maret 2026, realisasi fisik hanya mencapai 2.117 unit, namun dokumen BAST (Berita Acara Serah Terima) telah menyatakan pekerjaan selesai 100 persen. Penyidik menduga dokumen tersebut dibuat secara fiktif untuk menjustifikasi pembayaran. Kerugian keuangan negara saat ini masih dalam proses penghitungan oleh BPKP, sementara penyidikan tetap berjalan secara intensif untuk mengungkap seluruh jaringan dan dampak kerugian yang ditimbulkan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pengadilan Batasi Kunjungan Halle Berry ke Anak
Hakim Los Angeles membatasi kunjungan aktris Halle Berry ke putranya, Maceo, atas dugaan kekerasan fisik yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Olivier Martinez.
2 Oktober 2026

Satu Ranjang Bersama Musuhku Tampilkan Misteri dan Cinta Terlarang
Microdrama eksklusif V+Short menggambarkan kisah detektif yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana, di mana mantan kekasihnya menjadi kunci rahasia.
2 Oktober 2026

Kejagung Perluas Penyelidikan Kasus MBG, Sita Aset Mewah Termasuk Helikopter
Kejagung menetapkan lima tersangka, termasuk tiga baru, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis dengan nilai anggaran Rp1,2 triliun dan menyita aset mencapai Rp24,97 miliar serta kendaraan mewah hingga helikopter.
2 Oktober 2026

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Listrik
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dari kalangan swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik di BGN, dengan nilai anggaran mencapai Rp1,2 triliun.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 untuk Indonesia vs Thailand Sudah Bisa Dipesan
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Perebutan Peringkat Sembilan Voli Asian Games 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Baker dan Bergson Berebut Gelar Top Skor ASEAN Cup 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Dekati Rekor Medali Asian Games 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Naik ke Peringkat 117 Dunia Usai Taklukkan Bangladesh
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal Permanen 20 Kali Lipat
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.44 WITA

MK Tegaskan Wajibnya Alasan Tertulis Sebelum Blokir Konten
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.44 WITA

Prabowo Lantik Kabinet Baru, Diplomat Karier Pimpin Luar Negeri
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.43 WITA

