Jumat, 2 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kejagung Perluas Penyelidikan Kasus MBG, Sita Aset Mewah Termasuk Helikopter

Kejagung menetapkan lima tersangka, termasuk tiga baru, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis dengan nilai anggaran Rp1,2 triliun dan menyita aset mencapai Rp24,97 miliar serta kendaraan mewah hingga helikopter.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 17.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Kejagung Perluas Penyelidikan Kasus MBG, Sita Aset Mewah Termasuk Helikopter📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Kejaksaan Agung memperluas kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026 dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka, di antaranya tiga tersangka baru yang kini telah ditahan. Penyidik memastikan peran para tersangka diduga saling terkait dalam mengatur proses pengadaan motor listrik, mulai dari penetapan pemenang, spesifikasi teknis, hingga penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang mengarah pada kemenangan PT YAT secara tidak wajar.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan aset yang mencakup satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, serta sejumlah kendaraan mewah seperti Lexus LM500 tahun 2025, Hino, BYD, dan BYD Dolphin. Selain itu, sebanyak 89 dokumen, 5 unit handphone, dan uang tunai senilai Rp24,97 miliar juga diamankan sebagai barang bukti. Semua aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.

Tersangka yang telah ditahan meliputi Kolonel BU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang berstatus tahanan di Pomdam Jaya sejak Agustus 2026. Sementara itu, AM selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT ditahan sejak Juni 2026. YY, Direktur PT YAT, dan AA, Direktur PT ASE, keduanya ditahan sejak 1 September 2026. Sedangkan GB, Direktur PT ASE, ditahan sejak 27 Agustus 2026. Seluruh tersangka diperiksa sebagai bagian dari upaya mengungkap kerugian negara yang kini sedang dalam proses perhitungan.

Penyidik juga telah memeriksa 63 saksi dan melibatkan delapan ahli untuk mendukung penyelidikan. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum secara menyeluruh, terutama dalam kasus yang melibatkan anggaran besar dan potensi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. Penyitaan aset dan penahanan tersangka menjadi bagian dari upaya pemulihan keuangan negara serta pencegahan penyebaran hasil korupsi ke aset pribadi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya