Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Khozinuddin Minta DPR RI Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Ahmad Khozinuddin menekankan DPR RI harus bertindak nyata, bukan sekadar menghormati putusan MK terkait ijazah Gibran, dengan menggunakan hak konstitusional untuk mengecek keabsahan dokumen tersebut.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 15.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibuka
Khozinuddin Minta DPR RI Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Ahmad Khozinuddin, perwakilan Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa, menyerukan tindakan konkret dari DPR RI menyusul putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai pernyataan menghormati putusan MK tidak cukup sebagai respons, apalagi jika tidak disertai langkah nyata dari lembaga perwakilan rakyat. Khozinuddin menegaskan bahwa rakyat menanti tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan retoris dari pimpinan parlemen.

Dalam pernyataannya di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026), Khozinuddin menyoroti sikap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan penghormatan terhadap putusan MK. Ia menekankan bahwa sebagai anggota parlemen, Dasco—yang juga berasal dari partai yang sama—harus mempertimbangkan kewajiban konstitusional untuk turut menindaklanjuti keputusan MK, bukan hanya menunggu hasil dari lembaga lain.

Menurut Khozinuddin, MK telah memberikan ruang kepada lembaga negara, termasuk DPR, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keabsahan ijazah SMA Gibran. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional yang tersedia, seperti panggilan ke lembaga pendidikan atau pemeriksaan dokumen resmi. Keberadaan ruang tersebut, menurutnya, merupakan kesempatan nyata bagi DPR untuk menunjukkan komitmen terhadap integritas institusi.

Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap putusan konstitusi harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan aksi nyata, bukan sekadar retorika. Dengan demikian, rakyat bisa melihat bahwa lembaga legislatif tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktor dalam menegakkan keadilan dan kebenaran berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya