Khozinuddin Minta DPR RI Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Ahmad Khozinuddin menekankan DPR RI harus bertindak nyata, bukan sekadar menghormati putusan MK terkait ijazah Gibran, dengan menggunakan hak konstitusional untuk mengecek keabsahan dokumen tersebut.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 15.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Ahmad Khozinuddin, perwakilan Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa, menyerukan tindakan konkret dari DPR RI menyusul putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai pernyataan menghormati putusan MK tidak cukup sebagai respons, apalagi jika tidak disertai langkah nyata dari lembaga perwakilan rakyat. Khozinuddin menegaskan bahwa rakyat menanti tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan retoris dari pimpinan parlemen.
Dalam pernyataannya di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026), Khozinuddin menyoroti sikap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan penghormatan terhadap putusan MK. Ia menekankan bahwa sebagai anggota parlemen, Dasco—yang juga berasal dari partai yang sama—harus mempertimbangkan kewajiban konstitusional untuk turut menindaklanjuti keputusan MK, bukan hanya menunggu hasil dari lembaga lain.
Menurut Khozinuddin, MK telah memberikan ruang kepada lembaga negara, termasuk DPR, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keabsahan ijazah SMA Gibran. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional yang tersedia, seperti panggilan ke lembaga pendidikan atau pemeriksaan dokumen resmi. Keberadaan ruang tersebut, menurutnya, merupakan kesempatan nyata bagi DPR untuk menunjukkan komitmen terhadap integritas institusi.
Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap putusan konstitusi harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan aksi nyata, bukan sekadar retorika. Dengan demikian, rakyat bisa melihat bahwa lembaga legislatif tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktor dalam menegakkan keadilan dan kebenaran berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

