Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kolombia Buka Kedubes di Yerusalem, Dunia Kecam Langkahnya

Kolombia membuka perwakilan diplomatik di Yerusalem, memicu protes luas dari negara-negara Arab yang menilai tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan merusak proses perdamaian Palestina.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 21.23 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 65x dibuka
Kolombia Buka Kedubes di Yerusalem, Dunia Kecam Langkahnya📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kolombia secara resmi membuka Kedutaan Besar di Yerusalem pada Rabu (14/10), menjadi negara ke-10 yang memilih lokasi tersebut sebagai pusat perwakilan diplomatik terhadap Israel. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral yang dinilai strategis oleh pemerintah Bogota. Menteri Luar Negeri Omar Bula Escobar menegaskan bahwa perubahan ini bukan bentuk pengakuan atas status Yerusalem, melainkan bagian dari komitmen untuk memulihkan kerja sama diplomatik yang sempat terputus.

Pembukaan kedubes ini langsung menuai reaksi keras dari berbagai negara di kawasan Timur Tengah. Yordania menyatakan bahwa setiap upaya mengubah status Yerusalem secara sepihak dianggap tidak sah dan bertentangan dengan hukum internasional. Kementerian Luar Negeri Yordania menekankan bahwa Yerusalem Timur harus menjadi ibu kota negara Palestina merdeka dalam solusi dua negara. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Arab Saudi, yang menilai langkah Kolombia bertentangan dengan posisi global yang konsisten terhadap status hukum Yerusalem.

Saudi menegaskan bahwa kebijakan Kolombia merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi internasional yang telah lama menjadi dasar diplomasi global. Pihak tersebut menekankan bahwa solusi perdamaian yang adil dan berkelanjutan hanya dapat dicapai dengan mengakui kedaulatan Palestina atas wilayah yang mencakup Yerusalem Timur. Pernyataan ini menyoroti kekhawatiran bahwa pembukaan kedubes di Yerusalem akan memperkuat posisi Israel secara de facto, meskipun belum diakui secara luas secara hukum.

Sejak Perang Enam Hari pada 1967, Israel telah menduduki wilayah Yerusalem, termasuk wilayah timur yang dianggap wilayah Palestina menurut resolusi PBB. Pemindahan perwakilan diplomatik ke Yerusalem oleh sejumlah negara, termasuk Kolombia, dinilai sebagai aksi yang memperkuat pendudukan tersebut secara simbolis dan politis. Meski Kolombia menegaskan bahwa tujuannya adalah mempererat hubungan, langkah ini justru memperkeruh dinamika regional dan menghadirkan tantangan baru bagi proses perdamaian.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya