Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Amankan Pejabat BNPB dalam OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana dalam operasi tangkap tangan, dengan penyidikan masih berlangsung dan proses ekspos akan digelar besok.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 09.05 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 24x dibuka
KPK Amankan Pejabat BNPB dalam OTT📷 BBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (13/10). Kegiatan tersebut berlangsung di kantor BNPB, didampingi anggota Polisi Militer TNI, dan masih dalam tahap pendalaman. Hingga pukul 21.00 WIB, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka maupun dugaan perkara yang melatarbelakanginya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan namun menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Ia menyatakan bahwa tim penyidik sedang melakukan rapat internal dan akan menyampaikan hasil ekspos secara resmi dalam waktu dekat. “Besok setelah kita ekspos, kita akan jelaskan secara lebih rinci,” tegasnya.

KPK menegaskan bahwa para yang diamankan masih berstatus terperiksa dan memiliki waktu 24 jam untuk ditetapkan status hukumnya. Penyidik juga belum membeberkan apakah kasus ini terkait dengan penanganan bencana, seperti kebakaran hutan dan lahan, meskipun hal tersebut menjadi salah satu kemungkinan yang sedang diselidiki.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jubir BNPB, Berton Padjaitan, menegaskan bahwa lembaga tersebut menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan siap mendukung KPK secara penuh. BNPB menegaskan tidak akan melakukan intervensi dalam proses penyidikan dan akan memberikan akses data serta informasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya