KPK Amankan Pejabat BNPB dalam OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana dalam operasi tangkap tangan, dengan penyidikan masih berlangsung dan proses ekspos akan digelar besok.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 09.05 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 24x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (13/10). Kegiatan tersebut berlangsung di kantor BNPB, didampingi anggota Polisi Militer TNI, dan masih dalam tahap pendalaman. Hingga pukul 21.00 WIB, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka maupun dugaan perkara yang melatarbelakanginya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan namun menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Ia menyatakan bahwa tim penyidik sedang melakukan rapat internal dan akan menyampaikan hasil ekspos secara resmi dalam waktu dekat. “Besok setelah kita ekspos, kita akan jelaskan secara lebih rinci,” tegasnya.
KPK menegaskan bahwa para yang diamankan masih berstatus terperiksa dan memiliki waktu 24 jam untuk ditetapkan status hukumnya. Penyidik juga belum membeberkan apakah kasus ini terkait dengan penanganan bencana, seperti kebakaran hutan dan lahan, meskipun hal tersebut menjadi salah satu kemungkinan yang sedang diselidiki.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jubir BNPB, Berton Padjaitan, menegaskan bahwa lembaga tersebut menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan siap mendukung KPK secara penuh. BNPB menegaskan tidak akan melakukan intervensi dalam proses penyidikan dan akan memberikan akses data serta informasi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

