Minggu, 27 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Temukan Valuta Asing dalam Penggeledahan di Kantor BPN Jatim

KPK mengamankan mata uang asing dalam bentuk SGD dan USD saat penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur, diduga terkait praktik penerimaan korupsi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 17.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
KPK Temukan Valuta Asing dalam Penggeledahan di Kantor BPN Jatim📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah lembaran uang asing dalam operasi penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Uang tersebut berupa dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD), ditemukan bersamaan dengan uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah serta sejumlah perhiasan emas yang turut disita. Temuan ini menjadi bagian dari upaya penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pejabat di instansi tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa adanya valuta asing dalam lokasi penggeledahan menunjukkan kemungkinan besar terjadi penerimaan dalam bentuk non-rupiah. Ia menekankan bahwa temuan ini bukan sekadar aset yang disita, melainkan indikasi kuat atas aliran dana ilegal yang perlu ditelusuri lebih dalam. Penyidik kini fokus pada aspek pengelolaan dan tujuan dari penerimaan valas tersebut.

Pemeriksaan lebih lanjut akan mencakup identifikasi siapa pihak yang menyerahkan, dari mana sumbernya, serta periode waktu praktik tersebut berlangsung. Proses ini menjadi kunci untuk memahami skema korupsi yang mungkin telah berlangsung secara sistematis dan terstruktur di lingkungan BPN Jatim. Hasil temuan ini juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah pencegahan serupa di instansi pemerintah lain.

KPK menegaskan bahwa penyitaan valuta asing ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan tindakan penegakan hukum dengan pencegahan korupsi secara menyeluruh. Dengan mengungkap aliran dana dalam bentuk asing, lembaga antikorupsi berharap dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Temuan ini juga menjadi peringatan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan internal terhadap pengelolaan keuangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya