Minggu, 27 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Wakil Bupati Gowa Jalankan Pemerintahan Sementara

Wakil Bupati Darmawangsyah Muin resmi menjabat sebagai pengganti sementara setelah Bupati Sitti Husniah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kortas Tipidkor Polri.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 17.43 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
Wakil Bupati Gowa Jalankan Pemerintahan Sementara📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, kini secara resmi menjabat sebagai pengelola roda pemerintahan daerah menyusul penetapan Bupati Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Keputusan ini diambil berdasarkan aturan perundang-undangan yang menempatkan wakil bupati sebagai pejabat pengganti sementara hingga ditetapkan Plt (Pelaksana Tugas). Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa kelancaran pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tetap menjadi prioritas utama.

Proses hukum terhadap kepala daerah, menurutnya, merupakan kewenangan penegak hukum. Namun, pemerintahan di tingkat kabupaten harus tetap berjalan tanpa hambatan. Ia meminta seluruh aparatur pemerintahan tetap menjalankan tugas secara profesional, menjaga kualitas layanan masyarakat, dan memastikan program pembangunan tidak terganggu akibat dinamika hukum yang sedang berlangsung.

Kasus yang menyeret Sitti Husniah melibatkan empat aksi pemerasan yang diduga dilakukan secara sistematis. Pertama, terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bagi pengembang perumahan. Kedua, pemintaan dana CSR sebesar Rp85 juta per gerai baru Indomaret. Ketiga, permintaan 1 unit rumah dengan diskon 70 persen dari harga Rp1,4 miliar sebagai syarat izin PBG proyek Perumahan Royal Spring. Keempat, permintaan dana sponsor Rp100 juta dari Indomaret untuk pembukaan gerai di Beautiful Malino.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan bahwa semua aksi tersebut telah terbukti dan menjadi dasar penetapan tersangka. Penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan berbasis bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya