Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap melibatkan lima klaster korupsi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 23.26 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 29x dibuka
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Jadi Tersangka📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo, yang menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2025–2030, serta Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, selaku Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan ini berdasarkan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 15 Oktober 2026, yang menyebabkan penahanan terhadap dua pejabat tersebut beserta 18 orang lainnya.

Dalam proses penyidikan, KPK mengungkap adanya lima klaster dugaan korupsi yang saling terkait, mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengumpulan upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta upaya pengaruh terhadap hasil audit BPK. Hamenang diduga menerima suap dalam empat klaster dan memberi suap dalam satu klaster, sementara Ahmad Luthfi diduga sebagai penerima suap dalam satu klaster lain.

Selain kedua pejabat tersebut, KPK juga menetapkan MAW, seorang pihak swasta dari PT MWC, sebagai tersangka sebagai pemberi suap dalam satu klaster perkara. Dari hasil penyitaan dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,2 miliar, termasuk satu tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan hasil korupsi. Total 20 orang yang ditangkap diperiksa, di mana 10 orang diantaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama, mulai 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penetapan status tersangka ini menegaskan komitmen KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama dalam kasus yang melibatkan pejabat publik dan lembaga pengawas keuangan negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya