Menkeu Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Perusahaan Asing yang Menghina Aturan
Menteri Keuangan menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan asing yang menganggap aturan Indonesia dapat dibeli, dengan janji penegakan hukum tanpa kompromi.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 07.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan secara tegas bahwa pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan asing meremehkan regulasi yang berlaku di Indonesia. Ia mengungkapkan adanya praktik yang menganggap aturan nasional dapat dilanggar asal membayar sejumlah uang, seolah-olah kepatuhan bisa dibeli. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengan Komite IV DPD RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (14/9).
Purbaya menyoroti sikap yang dianggap tidak pantas dari sejumlah perusahaan asing, yang menurutnya meremehkan institusi pemerintah dan proses hukum nasional. Ia menirukan pernyataan salah satu pihak yang menyatakan bahwa aturan Indonesia tidak perlu dipatuhi karena bisa diubah dengan imbalan finansial. “Enggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia akan bisa berubah. Dibayar, selesai,” ujar Purbaya menirukan pernyataan tersebut.
Ia menegaskan bahwa sikap seperti itu tidak akan diterima, meskipun tindakan penegakan hukum berpotensi menimbulkan ketegangan atau kegaduhan publik. “Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati ‘Kurang ajar!’ Saya tidak ada kompromi terhadap sikap semacam itu,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi penekanan atas komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan hukum tanpa diskriminasi terhadap pelaku usaha lokal maupun asing.
Pernyataan tegas ini disampaikan di tengah upaya besar membenahi kinerja sektor perpajakan. Purbaya menyebut sedang melakukan perbaikan sistem kerja jajaran pajak untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam menarik penerimaan negara. Ia menyadari bahwa perbaikan sistem mungkin menimbulkan resistensi sementara, namun menilai hal itu sepadan demi menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil.
Tujuan utama dari reformasi ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dengan memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha dalam negeri untuk berkembang. Dengan sistem perpajakan yang lebih transparan dan tegas, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat daya saing ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Purbaya Nyetir Mercy Lawas Sebelum Digantikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terlihat mengemudi Mercedes-Benz C200 tahun 2008 sehari sebelum resmi dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
15 September 2026

Koleksi Kendaraan Suahasil Nazara Terungkap dari LHKPN
Pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan disertai transparansi harta kekayaan melalui LHKPN yang mencatat empat mobil senilai Rp1,228 miliar.
15 September 2026

XLSmart Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Inisiasi ByeByeBox
XLSmart bersama REMIND meluncurkan ByeByeBox sebagai solusi pengelolaan e-waste di kampus ITB, menawarkan insentif kuota bagi masyarakat yang menyerahkan perangkat elektronik bekas.
15 September 2026

Kennedy Center Ancam Tutup, Pertimbangkan Nama Trump untuk Selamatkan Keuangan
Pusat seni terkemuka Amerika Serikat menghadapi kebangkrutan dan mempertimbangkan penambahan nama Donald Trump di fasad gedung sebagai upaya menarik dana penyelamatan.
15 September 2026
Berita Lainnya

Canggu yang Berubah, Tetap Menyimpan Kesunyian
Selasa, 15 September 2026, 07.48 WITA

5 Makanan Lokal dan Global untuk Kesehatan Usus
Selasa, 15 September 2026, 07.47 WITA

Kurangi Gula Tambahan, Mulai Hari Ini untuk Kesehatan Lebih Baik
Selasa, 15 September 2026, 07.47 WITA

Pemprov Sulsel Tegaskan Batas Isi BBM saat Indikator 1 Bar
Selasa, 15 September 2026, 07.45 WITA

Operator Kapal Masih Ragu Angkut Mobil Listrik
Selasa, 15 September 2026, 07.45 WITA

Waspada Saat Kirim Foto ke AI, Ini Risikonya
Selasa, 15 September 2026, 07.44 WITA

Mengenal Tanda dan Cara Verifikasi Konten AI Secara Akurat
Selasa, 15 September 2026, 07.44 WITA

iPhone Duo Siap Masuki Pasar Indonesia dengan Harga Fantastis
Selasa, 15 September 2026, 07.39 WITA


