Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Menkeu Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Perusahaan Asing yang Menghina Aturan

Menteri Keuangan menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan asing yang menganggap aturan Indonesia dapat dibeli, dengan janji penegakan hukum tanpa kompromi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 07.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Menkeu Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Perusahaan Asing yang Menghina Aturan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan secara tegas bahwa pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan asing meremehkan regulasi yang berlaku di Indonesia. Ia mengungkapkan adanya praktik yang menganggap aturan nasional dapat dilanggar asal membayar sejumlah uang, seolah-olah kepatuhan bisa dibeli. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengan Komite IV DPD RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (14/9).

Purbaya menyoroti sikap yang dianggap tidak pantas dari sejumlah perusahaan asing, yang menurutnya meremehkan institusi pemerintah dan proses hukum nasional. Ia menirukan pernyataan salah satu pihak yang menyatakan bahwa aturan Indonesia tidak perlu dipatuhi karena bisa diubah dengan imbalan finansial. “Enggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia akan bisa berubah. Dibayar, selesai,” ujar Purbaya menirukan pernyataan tersebut.

Ia menegaskan bahwa sikap seperti itu tidak akan diterima, meskipun tindakan penegakan hukum berpotensi menimbulkan ketegangan atau kegaduhan publik. “Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati ‘Kurang ajar!’ Saya tidak ada kompromi terhadap sikap semacam itu,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi penekanan atas komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan hukum tanpa diskriminasi terhadap pelaku usaha lokal maupun asing.

Pernyataan tegas ini disampaikan di tengah upaya besar membenahi kinerja sektor perpajakan. Purbaya menyebut sedang melakukan perbaikan sistem kerja jajaran pajak untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam menarik penerimaan negara. Ia menyadari bahwa perbaikan sistem mungkin menimbulkan resistensi sementara, namun menilai hal itu sepadan demi menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil.

Tujuan utama dari reformasi ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dengan memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha dalam negeri untuk berkembang. Dengan sistem perpajakan yang lebih transparan dan tegas, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat daya saing ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya