Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Menteri Turun Tangan, Investigasi Hunian Mewah di Lapas Cibinong Dilanjutkan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kepala Bappisus memimpin sidak langsung ke Lapas Cibinong menyusul temuan Ombudsman soal hunian mewah yang diduga disalahgunakan oleh narapidana.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 12.11 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Menteri Turun Tangan, Investigasi Hunian Mewah di Lapas Cibinong Dilanjutkan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) melakukan peninjauan langsung ke lokasi hunian yang menjadi sorotan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Kunjungan ini dilakukan usai Ombudsman RI mengungkap adanya dugaan penggunaan fasilitas mewah oleh narapidana, termasuk rumah yang dilengkapi perabotan mewah dan minuman keras. Kedatangan dua pejabat tinggi tersebut menandai peningkatan serius dalam penanganan kasus yang memicu kontroversi tersebut.

Selama sidak, Menteri menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan hunian yang seharusnya menjadi rumah dinas pegawai. Ia menyatakan bahwa jika terbukti terjadi penyalahgunaan, pejabat terkait akan segera diberhentikan. “Kami tidak akan membiarkan fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi atau melanggar aturan,” tegasnya di lokasi, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Ombudsman RI sebelumnya telah melakukan sidak terhadap area asimilasi yang dulu dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), dan menemukan seorang warga binaan yang mengaku tinggal di hunian mewah dengan fasilitas lengkap. Salah satu anggota tim Ombudsman menyebut bahwa pria tersebut mengaku membayar untuk menghuni tempat tersebut. Tim juga melaporkan adanya kulkas berisi minuman keras dan perabotan yang tidak sesuai standar kehidupan narapidana.

Dalam proses sidak, tim Ombudsman mengaku menghadapi kendala, termasuk pengawasan ketat dari petugas lapas yang mengikuti mereka lebih dari 10 orang. Untuk mengantisipasi manipulasi, tim telah merekam bukti visual dan dokumen sebagai arsip resmi. Anggota Ombudsman Fikri Yasin menegaskan bahwa data yang dikumpulkan tetap valid meskipun lokasi sempat dibersihkan.

DPR RI juga menanggapi kasus ini dengan menyatakan akan memanggil pihak Lapas Cibinong, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Ombudsman RI dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi XIII. Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso menyampaikan kekecewaan atas sikap lapas yang dinilai menghalangi kerja lembaga pengawas. Ia menegaskan bahwa Ombudsman memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan terhadap institusi pelayanan publik, termasuk lembaga pemasyarakatan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya