Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Mobil Euro 4 Wajib, Bahan Bakar Tak Tersedia di Seluruh Nusantara

Industri otomotif telah sesuaikan produk dengan standar emisi Euro 4, tetapi ketersediaan bahan bakar sesuai spesifikasi masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 11.42 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 7x dibuka
Mobil Euro 4 Wajib, Bahan Bakar Tak Tersedia di Seluruh Nusantara📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sejak 2018, seluruh kendaraan bensin baru di Indonesia wajib memenuhi standar emisi Euro 4, sementara untuk mobil diesel berlaku mulai 2022. Aturan ini diterbitkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017, yang menetapkan batas emisi gas buang untuk kendaraan tipe M, N, dan O. Meski regulasi telah diberlakukan, keberadaan bahan bakar yang sesuai dengan standar tersebut belum merata di seluruh daerah, menimbulkan ketidaksesuaian antara kebijakan teknis dan ketersediaan infrastruktur pendukung.

Sekretaris Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menegaskan bahwa sektor otomotif telah melaksanakan kewajiban sesuai aturan pemerintah. Namun, kendala muncul dari ketersediaan bahan bakar yang memenuhi syarat Euro 4. Bahan bakar bensin seperti Pertamax Turbo RON 98 dan Pertamax Green 95 telah disesuaikan, sementara Pertalite dan Pertamax biasa tidak memenuhi standar karena kandungan sulfur di atas 50 ppm dan RON kurang dari 91. Untuk diesel, hanya Pertamina Dex yang memenuhi kriteria dengan angka cetane 53 dan sulfur 50 ppm.

Di banyak wilayah, ketersediaan bahan bakar Euro 4 masih terbatas. Bahkan di daerah yang seharusnya sudah menerapkan standar tersebut sejak 2022, konsumen belum bisa mengakses diesel sesuai spesifikasi. Kukuh Kumara menyampaikan bahwa ketidaktersediaan bahan bakar ini menghambat efisiensi produksi dan ekspor, karena industri harus menyiapkan dua jalur produksi berbeda—satu untuk pasar domestik dan satu lagi untuk ekspor ke negara dengan standar emisi lebih tinggi.

Pihak Gaikindo juga mempertanyakan kebijakan jangka panjang pemerintah terkait pengembangan standar emisi lebih tinggi, seperti Euro 5 atau Euro 6. Menurutnya, kejelasan jadwal transisi sangat penting agar industri bisa mempersiapkan diri secara optimal, minimal 2–3 tahun sebelum penerapan. Tanpa kebijakan yang konsisten, Indonesia berpotensi menjadi negara satu-satunya yang memproduksi mobil Euro 4 sementara tetangga sudah menerapkan standar lebih ketat.

Harapan utama dari industri adalah terciptanya kebijakan yang berkelanjutan dan berorientasi pada masa depan. Dengan regulasi yang stabil dan ketersediaan infrastruktur bahan bakar yang merata, produksi kendaraan dapat dilakukan secara efisien, menjaga harga terjangkau bagi masyarakat, serta memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya