Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemuda 22 Tahun Dibekuk Usai Otaki Pencurian Bitcoin Senilai Rp 4,3 Triliun

Seorang warga Singapura berusia 22 tahun ditangkap atas peran utamanya dalam pencurian aset kripto senilai US$249 juta, yang dihabiskan untuk gaya hidup mewah hingga mencapai Rp10 miliar dalam satu malam.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 11.33 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 6x dibuka
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Usai Otaki Pencurian Bitcoin Senilai Rp 4,3 Triliun📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang pemuda asal Singapura, Malone Lam, berusia 22 tahun, kini menjadi terdakwa utama dalam kasus pencurian digital terbesar di Amerika Serikat. Ia diduga menjadi otak dari pencurian aset kripto bernilai US$249 juta (sekitar Rp4,3 triliun) yang dilakukan terhadap seorang warga Washington D.C pada Agustus 2024. Aksi tersebut terungkap berkat jejak finansial mencurigakan yang terlihat dari pengeluaran ekstrem selama masa operasi kejahatan.

Dalam persidangan yang menggunakan kerangka hukum RICO, Lam mengakui perannya sebagai koordinator jaringan kejahatan terorganisasi. Ia memanfaatkan komunitas online dari permainan daring seperti Minecraft dan Discord untuk merekrut anggota, membentuk kelompok yang terdiri dari setidaknya 18 orang. Operasi ini berlangsung dari Oktober 2023 hingga setidaknya Mei 2025, dengan modus operandi menyamar sebagai staf dukungan teknis Google dan Gemini untuk memanipulasi autentikasi dua faktor korban.

Gaya hidup mewah yang ditunjukkan Lam menjadi kunci penangkapannya. Dari hasil kejahatan, ia menghabiskan lebih dari US$569.000 (sekitar Rp10 miliar) dalam satu malam di klub malam Los Angeles. Ia juga menyewa rumah mewah di Miami, Los Angeles, dan Hamptons, membeli mobil mewah senilai hingga US$3,8 juta, serta jam tangan mewah dengan harga mulai dari US$100.000. Bahkan, ia sempat menyewa jet pribadi dan membayar pengawal pribadi.

Jaksa AS menyatakan bahwa Lam tetap mengendalikan aktivitas jaringannya meskipun sudah ditahan. Dalam dokumen hukum, disebutkan bahwa ia terus mengarahkan rekan-rekannya dari dalam tahanan, termasuk mengatur pengiriman barang mewah kepada kekasihnya. Dakwaan terhadapnya diperluas pada 15 Mei 2025, menambah tuduhan konspirasi berbasis UU RICO, yang dapat memperpanjang hukuman hingga 20 tahun penjara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya