Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Capai Rp68,8 Miliar
Bea Cukai Sumbagbar musnahkan puluhan juta batang rokok dan ribuan liter miras ilegal, sekaligus catat realisasi penerimaan negara melebihi target hingga September 2026.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 15.37 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat melakukan pemusnahan simbolis ratusan juta batang rokok ilegal dan lebih dari lima ribu liter minuman beralkohol tanpa cukai, di Lampung, Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak Agustus 2025 hingga Juni 2026, dengan total barang yang dimusnahkan mencapai 44.698.060 batang rokok dan 5.893,73 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Nilai total barang tersebut diperkirakan mencapai Rp68,88 miliar, sementara potensi kerugian negara dari sektor cukai mencapai Rp44,65 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15,27 juta batang rokok dan 401,5 liter miras berasal dari hasil operasi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, sedangkan sisanya, yaitu 29,43 juta batang rokok dan 5.497,23 liter miras, berasal dari penindakan oleh Bea Cukai Bandar Lampung. Pemusnahan dilakukan secara paralel di dua lokasi, yakni di kantor wilayah Bea Cukai Sumbagbar dan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan hukum yang tegas terhadap peredaran barang ilegal.
Sejalan dengan operasi penindakan, hingga awal September 2026, Bea Cukai Sumbagbar telah melaksanakan 486 kali upaya penegakan hukum, yang tidak hanya menargetkan rokok dan miras ilegal, tetapi juga berbagai jenis narkotika dan obat terlarang. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 106,721 kilogram ganja, 176,157 kilogram metamfetamina, 5,913 kilogram etomidate, 15.007 butir ekstasi, 3.100 butir psikotropika, serta 2,6 gram ganja sintetis. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi erat dengan instansi terkait seperti Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi, BNN, BIN, dan pemerintah daerah.
Capaian kinerja penerimaan negara hingga 8 September 2026 juga mencatatkan pencapaian di atas target. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp2,38 triliun, atau 101,2% dari target tahunan Rp2,35 triliun, tumbuh 47,63% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan berasal dari bea masuk Rp173,99 miliar, bea keluar Rp2,20 triliun, serta cukai Rp6,24 miliar. Tambahan penerimaan sebesar Rp7,17 miliar diperoleh dari kegiatan audit, penelitian ulang, mekanisme ultimum remedium, dan sanksi administrasi, menunjukkan efektivitas penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Malon Lam Diciduk Usai Curi Bitcoin Rp4,2 Triliun untuk Beli Mobil Mewah
Bocah Singapura Malone Lam ditangkap setelah mencuri Bitcoin senilai US$245 juta dan menghabiskannya untuk mobil mewah, hiburan mewah, serta penyewaan jet pribadi.
10 September 2026

Polisi Tembak Istri di TK, 44 Anak Selamat
Seorang petugas kepolisian menembak mati istrinya, seorang guru TK, di lokasi kerja, lalu kembali ke rumah dan dikelilingi polisi dalam negosiasi, sementara 44 anak dievakuasi tanpa cedera.
10 September 2026

Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Papua Pegunungan
Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas menyampaikan duka mendalam atas tewasnya tiga petugas pertanian saat menyalurkan bantuan ternak di Jayawijaya, Papua, dan menekankan pentingnya keamanan bagi pelaksana program kemanusiaan.
10 September 2026

Ayah Vidi Aldiano Soroti Pencurian Lampu Solar di Makam
Ayah mendiang penyanyi Vidi Aldiano mengonfirmasi pencurian dua lampu tenaga surya di makam anaknya, yang dipasang pertengahan Agustus 2026 untuk menerangi peziarah malam hari.
10 September 2026
Berita Lainnya

Perlindungan Anak Saat Paparan Abu Vulkanik dari Anak Krakatau
Kamis, 10 September 2026, 15.49 WITA

Jaguar Land Rover Potong 4.000 Pekerja Akibat Tekanan Pasar Global
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Atto 1 Pimpin Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik, Berlaku Hingga 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

iPhone Duo Siap Meluncur di Indonesia Akhir 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan Seri Wearables Terbaru dengan Fokus Kesehatan dan Performa
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Secara Global
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Harga iPhone 18 Pro Series Diprediksi Melonjak di Pasar Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA


