Pemerintah Siap Uji Coba Rekening Gratis Mulai Kuartal I 2027
Program rekening gratis bagi warga berusia 17 tahun ke atas akan diuji coba pada kuartal pertama tahun depan, dengan fokus pada inklusi keuangan dan penyaluran bansos secara langsung.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 15.36 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia telah menetapkan rencana uji coba pelaksanaan program rekening gratis untuk seluruh warga negara yang telah berusia 17 tahun, dengan tahapan implementasi dimulai pada kuartal I tahun 2027. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem distribusi bantuan sosial secara transparan dan efisien. Pada tahap awal, pemerintah fokus menyelesaikan pengumpulan dan validasi data penduduk untuk memastikan ketersediaan data yang akurat dan terstruktur.
Program ini akan diterapkan melalui dua bank milik negara, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai mitra utama dalam distribusi rekening. Fokus utamanya ditujukan bagi sekitar 50 juta penduduk miskin yang saat ini belum terakses layanan keuangan formal. Pemberian rekening ini merupakan bentuk realisasi arahan presiden dalam memperkuat keadilan sosial dan memperluas inklusi keuangan secara nasional.
Dana bantuan sosial yang semula disalurkan dalam bentuk barang kini akan dikonversi menjadi transfer langsung ke rekening yang telah dibuat. Nilai transfer akan disesuaikan dengan kebutuhan dasar, seperti pembayaran listrik, belanja beras, dan biaya transportasi bahan bakar. Pemerintah juga sedang mempertimbangkan mekanisme pengawasan, seperti penggunaan kupon digital, agar dana tidak digunakan untuk aktivitas tidak produktif seperti perjudian daring. Tujuannya adalah menciptakan mekanisme pasar yang lebih terbuka dan terukur di lapangan.
Anggaran yang dibutuhkan untuk program ini diperkirakan mencapai Rp 11 triliun, menyesuaikan dengan jumlah target penerima sekitar 200 juta orang. Meski belum ditetapkan secara pasti, alokasi dana akan dibahas lebih lanjut bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses ini akan dilakukan secara bertahap, dengan tahapan pembentukan regulasi, konsultasi dengan Dewan Nasional Keuangan Inklusif, dan penyusunan timeline pelaksanaan.
Setiap rekening yang dibuka akan langsung diberi saldo awal sebesar Rp 50 ribu dari pemerintah, tanpa potongan biaya administrasi atau biaya lainnya. Rekening ini akan terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga memudahkan identifikasi dan verifikasi data. Dengan demikian, program ini tidak hanya menjadi akses keuangan, tetapi juga menjadi fondasi digitalisasi layanan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lurah Diminta Jadi Penggerak Komunikasi Publik Berkualitas
Pelatihan humas bagi finalis Benyamin S Award 2026 tekankan pentingnya komunikasi efektif antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.
26 Oktober 2026

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Gara-Gara Tak Laporkan Pemilik Manfaat
Kementerian Hukum memblokir 700 ribu badan usaha yang belum melaporkan data pemilik manfaat, sebagai langkah mendukung transparansi dan keterbukaan data perusahaan.
26 Oktober 2026

Pemerintah Diminta Perluas Insentif Listrik untuk Truk dan Bus Komersial
Moeldoko menyerukan ekstensi insentif fiskal bagi truk dan bus listrik guna percepatan transisi energi dan pengurangan emisi karbon nasional.
26 Oktober 2026

Pentagon Rilis Dokumen Ketujuh soal Fenomena Udara Tak Dikenal
Pentagon AS mempublikasikan seri ketujuh dokumen terkait objek terbang tak dikenal, mencakup laporan lapangan, rekaman, dan catatan historis dari periode 1940-an hingga kini.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Suporter Muda Tewas Usai Menonton Laga di Pakansari
Senin, 26 Oktober 2026, 17.54 WITA

Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Dihentikan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus Don Ritto dan Nurman
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

Susu dan Jerawat: Fakta Ilmiah di Balik Mitos Minum Susu
Senin, 26 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pergeseran Pusat Ekonomi Batavia dari Kota Tua ke Pasar Baru
Senin, 26 Oktober 2026, 17.40 WITA

Honda Culture Indonesia Siap Meriahkan Puncak di GBK
Senin, 26 Oktober 2026, 17.39 WITA

