Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Pantau Lima Emiten karena Pergerakan Saham Tak Wajar

Bursa Efek Indonesia memantau lima emiten akibat kenaikan harga saham yang mencurigakan, termasuk BIKE, UDNG, PLAN, LABA, dan POLA, demi menjaga stabilitas pasar dan perlindungan investor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 11.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
BEI Pantau Lima Emiten karena Pergerakan Saham Tak Wajar📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengaktifkan pemantauan intensif terhadap lima emiten yang menunjukkan pergerakan harga saham di luar kewajaran. Pemantauan ini berlaku sejak Rabu, 9 September 2026, dan mencakup PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk. (BIKE), PT Agro Bahari Nusantara Tbk. (UDNG), PT Planet Properindo Jaya Tbk. (PLAN), PT Green Power Group Tbk. (LABA), serta PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap pola transaksi yang mencurigakan dan tidak sesuai dengan tren normal di pasar modal.

Pergerakan harga saham dari kelima emiten tersebut menunjukkan kenaikan signifikan dalam periode pendek. Saham BIKE melonjak 8,24% pada pembukaan perdagangan, dengan kenaikan bulanan mencapai 97,79% dan 33,11% secara year to date. Sementara itu, saham UDNG mengalami penurunan 9,88% pada hari yang sama, namun tetap mencatat kenaikan 85,40% sejak awal tahun, meski turun 48,59% dalam satu bulan terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran atas volatilitas yang tidak terkendali.

Emiten PLAN juga menjadi sorotan karena kenaikan harian sebesar 9,59%, dengan kenaikan bulanan mencapai 110,53% dan 73,91% secara year to date. Di sisi lain, saham LABA naik 42,71% dalam sebulan terakhir, sementara POLA mencatat kenaikan 37,29% dalam periode yang sama. Kenaikan ini mendorong BEI untuk meminta klarifikasi dan mengevaluasi potensi ketidaksesuaian antara pergerakan harga dan fundamental emiten.

BEI menegaskan bahwa pengumuman pergerakan tak wajar (Unusual Market Activity/UMA) bukan indikasi pelanggaran hukum, tetapi sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas pasar. Pihak bursa mengimbau para investor untuk tidak langsung mengambil keputusan berdasarkan fluktuasi harga jangka pendek, tetapi menunggu respons emiten atas permintaan klarifikasi, mengevaluasi kinerja perusahaan, serta mempertimbangkan rencana aksi korporasi yang belum disetujui RUPS.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya