LPS Usulkan Batas Penjaminan Polis Rp500 Juta untuk Cakupan Lebih Luas
LPS mengusulkan batas penjaminan polis kumulatif maksimal Rp500 juta, mencakup hingga 99% pemegang polis, dengan pertimbangan kepatutan dan keselarasan dengan praktik internasional.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 15.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan peningkatan batas penjaminan polis secara kumulatif hingga Rp500 juta per tertanggung, sebagai bagian dari Program Penjaminan Polis (PPP) yang sedang dirancang. Usulan ini disampaikan dalam forum rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, menegaskan bahwa angka tersebut dipilih berdasarkan analisis cakupan yang luas terhadap polis dan pemegang polis. Dengan batas tersebut, LPS menilai sekitar 97 hingga 99 persen polis dapat terlindungi secara maksimal.
Penjaminan tersebut mencakup tiga bentuk kewajiban utama: pembayaran klaim yang telah jatuh tempo, penggantian nilai polis jika tidak dapat dilanjutkan, serta pemindahan polis ke perusahaan asuransi lain. Angka Rp500 juta diterapkan secara kumulatif terhadap ketiga bentuk kewajiban tersebut, bukan secara terpisah, sehingga memastikan efisiensi dan keberlanjutan sistem perlindungan.
Dalam pertimbangan internasional, batas penjaminan polis sebesar Rp500 juta setara dengan sekitar enam kali PDB per kapita, berada dalam kisaran wajar dibandingkan praktik global. Sementara itu, penjaminan simpanan di sektor perbankan mencapai Rp2 miliar, setara 24 kali PDB per kapita. Dengan demikian, usulan LPS dinilai tidak terlalu tinggi dan tetap sesuai dengan standar internasional, termasuk dalam aspek cakupan yang telah melebihi ambang batas minimal sebesar 90 persen.
Untuk memastikan stabilitas sistem, LPS juga mengusulkan syarat ketat bagi perusahaan asuransi yang ingin ikut dalam PPP, antara lain rasio risk based capital (RBC) minimal 120 persen serta tidak berstatus dalam pengawasan khusus atau intensif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencananya, peraturan ini akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan diperkirakan selesai pada triwulan III tahun 2026.
Dalam skenario implementasi, LPS menyatakan optimisme bahwa PPP dapat berjalan mulai April 2027, meskipun tetap mempertimbangkan skenario moderat yang berpotensi tertunda hingga Juli 2027. Langkah ini menunjukkan komitmen LPS dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor asuransi melalui sistem perlindungan yang transparan, efektif, dan berbasis data.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perlindungan Anak Saat Paparan Abu Vulkanik dari Anak Krakatau
Orang tua diminta meningkatkan proteksi anak dari abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau melalui tindakan preventif dan penanganan dini gejala pernapasan.
10 September 2026

APBN Tangguh Hadapi Lonjakan Harga Minyak
Menteri Keuangan menegaskan APBN masih aman meski harga minyak dunia menyentuh US$100 per barel, dengan defisit tetap di bawah 3% dan ruang fiskal cukup.
10 September 2026

10 Bank Mulai Uji Coba Pemungutan PPN Digital
Sepuluh lembaga perbankan resmi melaksanakan uji coba sistem pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri, sebagai langkah awal perluasan kebijakan pajak digital di Indonesia.
10 September 2026

Tunggal Jaya Investama Perkuat Kendali di IMPC Lewat Pembelian Saham Besar
Perusahaan yang mengendalikan Impack Pratama Industri memperbesar kepemilikan hingga 38,39% lewat pembelian 6,6 juta saham dengan harga rata-rata Rp1.465 per saham pada September 2026.
10 September 2026
Berita Lainnya

Jaguar Land Rover Potong 4.000 Pekerja Akibat Tekanan Pasar Global
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Atto 1 Pimpin Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik, Berlaku Hingga 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

Malon Lam Diciduk Usai Curi Bitcoin Rp4,2 Triliun untuk Beli Mobil Mewah
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

iPhone Duo Siap Meluncur di Indonesia Akhir 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan Seri Wearables Terbaru dengan Fokus Kesehatan dan Performa
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Secara Global
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Harga iPhone 18 Pro Series Diprediksi Melonjak di Pasar Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA


