Rekening Pemerintah dengan Saldo Awal Rp50 Ribu Bisa Ditarik
Pemerintah siapkan rekening digital bagi warga dengan saldo awal Rp50 ribu yang dapat ditarik, ditargetkan menjangkau 200 juta penduduk melalui BRI dan BSI.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 11.28 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah menegaskan bahwa saldo awal sebesar Rp50 ribu yang diberikan kepada masyarakat melalui rekening digital dapat dicairkan secara penuh oleh pemilik rekening. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang menegaskan bahwa dana tersebut bukan sekadar saldo virtual, tetapi dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pribadi. Rekening ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini direncanakan melibatkan dua bank pelat merah, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai mitra utama dalam penyaluran dan pengelolaan rekening. Anggaran untuk penyediaan saldo awal berasal dari APBN, dengan perkiraan total kebutuhan sekitar Rp11 triliun untuk mencakup sekitar 200 juta penduduk. Anggaran tersebut tidak akan disalurkan sekaligus, melainkan dilakukan secara bertahap sesuai dengan proses pembahasan teknis bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain bagi warga baru berusia 17 tahun, program ini juga mencakup seluruh penduduk yang sudah memiliki rekening bank. Rekening yang dibuka pemerintah akan dikonsolidasikan dengan rekening yang sudah dimiliki masyarakat, memungkinkan integrasi berbagai layanan keuangan. Dengan sistem ini, masyarakat dapat memanfaatkan rekening untuk berbagai program sosial, termasuk bantuan langsung tunai dan penyaluran bantuan sosial lainnya.
Pembukaan rekening akan menggunakan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai dasar identifikasi. Meski mekanisme pastinya masih dalam pembahasan, BRI dan BSI telah memiliki kapasitas teknis untuk mendukung pelaksanaan program. Pemerintah juga mengacu pada pengalaman sebelumnya dalam penyaluran dana langsung melalui rekening, termasuk melalui sistem QRIS tanpa biaya bagi pelaku UMKM.
Pelaksanaan program direncanakan sebelum akhir tahun ini, setelah proses teknis dan regulasi selesai dibahas bersama lembaga terkait. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan setiap warga memiliki akses ke layanan perbankan. Dengan dukungan sistem BI dan gateway pembayaran melalui QRIS, program ini diharapkan menjadi fondasi utama terwujudnya ekonomi digital inklusif yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lurah Diminta Jadi Penggerak Komunikasi Publik Berkualitas
Pelatihan humas bagi finalis Benyamin S Award 2026 tekankan pentingnya komunikasi efektif antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.
26 Oktober 2026

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Gara-Gara Tak Laporkan Pemilik Manfaat
Kementerian Hukum memblokir 700 ribu badan usaha yang belum melaporkan data pemilik manfaat, sebagai langkah mendukung transparansi dan keterbukaan data perusahaan.
26 Oktober 2026

Pemerintah Diminta Perluas Insentif Listrik untuk Truk dan Bus Komersial
Moeldoko menyerukan ekstensi insentif fiskal bagi truk dan bus listrik guna percepatan transisi energi dan pengurangan emisi karbon nasional.
26 Oktober 2026

Pentagon Rilis Dokumen Ketujuh soal Fenomena Udara Tak Dikenal
Pentagon AS mempublikasikan seri ketujuh dokumen terkait objek terbang tak dikenal, mencakup laporan lapangan, rekaman, dan catatan historis dari periode 1940-an hingga kini.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Suporter Muda Tewas Usai Menonton Laga di Pakansari
Senin, 26 Oktober 2026, 17.54 WITA

Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Dihentikan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus Don Ritto dan Nurman
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

Susu dan Jerawat: Fakta Ilmiah di Balik Mitos Minum Susu
Senin, 26 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pergeseran Pusat Ekonomi Batavia dari Kota Tua ke Pasar Baru
Senin, 26 Oktober 2026, 17.40 WITA

Honda Culture Indonesia Siap Meriahkan Puncak di GBK
Senin, 26 Oktober 2026, 17.39 WITA

