Norwegia Siap Hukum Warga Jual Produk Permukiman Ilegal Israel
Norwegia berencana menghukum penjualan produk dari pemukiman ilegal di Tepi Barat dengan ancaman hukuman penjara, menegaskan sikap independen terhadap tekanan Israel.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 17.38 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Norwegia tengah mempersiapkan regulasi yang akan memenjarakan warganya yang terlibat dalam perdagangan produk dari permukiman ilegal di Tepi Barat Palestina. Langkah ini menjadi bagian dari upaya diplomasi yang lebih luas untuk menekan aktivitas permukiman yang dianggap melanggar hukum internasional. Menteri Luar Negeri Espen Barth Eide menegaskan bahwa Israel telah terlalu sering menggunakan isu anti-Semit sebagai alat intimidasi terhadap negara-negara Barat yang berani mengkritik kebijakannya.
Eide menilai bahwa pengaruh Israel dalam menekan kritik internasional mulai menurun, terutama setelah sejumlah negara Eropa menunjukkan keberanian mengambil langkah tegas. Ia menyatakan bahwa mekanisme perlindungan yang sebelumnya diikuti oleh banyak negara Barat kini mulai runtuh. Dalam pernyataan terbaru, Eide menyebut bahwa undang-undang tersebut kemungkinan akan disahkan pada musim gugur ini, menunjukkan komitmen pemerintah yang kuat terhadap prinsip hukum internasional.
Di Belanda, aturan serupa telah diterapkan dengan ketat, di mana perdagangan barang dari permukiman ilegal dianggap pelanggaran ekonomi serius. Pelanggar dapat dihukum hingga enam tahun penjara, sambil menghadapi denda besar dan penyitaan aset bagi perusahaan. Langkah ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap ekonomi dan reputasi internasional Israel.
Dalam wawancara dengan Euronews di Riga, Eide menekankan bahwa pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah membawa Israel ke arah yang sangat ekstrem. Ia menyebut pemerintahan saat ini sebagai yang paling kanan dalam sejarah negara itu, serta menyoroti kian memburuknya situasi di Tepi Barat sebagai alasan utama di balik kebijakan baru. Posisi Norwegia menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri dapat diambil berdasarkan prinsip hukum, bukan hanya tekanan politik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Selebgram Jule Ditangkap Terkait Vape Etomidate
Selebgram Julia Prastini, atau dikenal Jule, ditangkap di Jakarta Selatan atas kepemilikan vape mengandung etomidate, diduga terkait peredaran narkoba ilegal.
19 September 2026

Roy Suryo Dihadapkan pada Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi
Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait tudingan ijazah Presiden Joko Widodo palsu, yang dibacakan dalam sidang di PN Jakarta Timur.
19 September 2026

Iran Eksekusi Pria Diduga Mata-Mata Israel
Iran mengeksekusi mati seorang warga negara yang dihukum karena dianggap menyebarkan informasi militer sensitif ke Israel, dengan vonis yang dikukuhkan Mahkamah Agung.
19 September 2026

Pembakaran Hutan Disebut Terorisme Ekologi, Tantangan Nyata Negara
Istilah "terorisme ekologi" untuk pembakaran hutan bukan sekadar retorika, melainkan pemetaan realitas bahwa kebakaran lahan adalah ancaman sistemik terhadap ekosistem, kesehatan, dan ekonomi nasional.
19 September 2026
Berita Lainnya

Aries Budiman, Drummer Garasi, Tutup Usia di Usia 42 Tahun
Sabtu, 19 September 2026, 17.59 WITA

Partai Rakyat Indonesia Gerak Cepat Bentuk Mesin Partai di Kolaka Timur
Sabtu, 19 September 2026, 17.55 WITA
JAKARTA, 19 September 2026 — Sejarah peradaban Sulawesi Tenggara menyimpan kisah persaudaraan agung yang tidak dibangun di atas penaklukan atau kekuasaan sepihak, melainkan ditenun rapat lewat ikatan
Sabtu, 19 September 2026, 17.53 WITA

Chimaev Taklukkan Burns dalam Duel Gulat RAF 13
Sabtu, 19 September 2026, 17.41 WITA

Marquez Kuasai FP2 MotoGP Austria dengan Catatan Tercepat
Sabtu, 19 September 2026, 17.41 WITA

Indonesia Siapkan Strategi Lawan di Asian Games 2026
Sabtu, 19 September 2026, 17.40 WITA

Minum Minuman Panas Berisiko Tingkatkan Kanker Kerongkongan
Sabtu, 19 September 2026, 17.40 WITA

MK Tegaskan Kewenangan DPR dalam Perubahan Anggaran MBG dan Dana Desa
Sabtu, 19 September 2026, 17.40 WITA

