Selebgram Jule Ditangkap Terkait Vape Etomidate
Selebgram Julia Prastini, atau dikenal Jule, ditangkap di Jakarta Selatan atas kepemilikan vape mengandung etomidate, diduga terkait peredaran narkoba ilegal.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 17.59 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Polresta Bandara Soekarno Hatta mengamankan Julia Prastini, selebgram dan TikToker berusia 26 tahun, dalam operasi penyelidikan terhadap peredaran vape ilegal yang mengandung etomidate. Penangkapan dilakukan pada hari Senin di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan, dengan penyidik menemukan barang bukti vape yang diduga mengandung zat terlarang. Kini, Jule masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat penahanan setempat.
Julia Prastini, yang akrab disapa Jule, dikenal sebagai figur publik dengan popularitas tinggi di media sosial. Ia pernah menikah dengan Na Daehoon, seorang chef dan content creator asal Korea Selatan, sejak 2021 hingga resmi bercerai pada 2025. Dari pernikahan tersebut, mereka memiliki tiga anak. Sebelumnya, Jule dikenal sebagai model dan influencer yang sering menjadi brand ambassador produk kecantikan, kesehatan, dan gaya hidup.
Sejak kecil, Jule tumbuh dalam keluarga keturunan Tionghoa dan memeluk agama Islam pada usia 9 tahun, mengikuti jejak ibunya. Ia kemudian menempuh pendidikan di pesantren, memperdalam ilmu agama, serta mulai mengenakan hijab dan mempelajari Al-Qur’an secara mendalam. Gaya hidupnya yang syar’i dan modis sering menjadi sorotan publik, menjadikannya panutan bagi banyak pengikut di media sosial.
Keterlibatannya dalam kasus vape etomidate menimbulkan kejutan besar di kalangan publik, terutama karena kontras dengan citra publik yang selama ini dibangunnya sebagai sosok ibu muda yang menjaga keislaman dan gaya hidup sehat. Isu perselingkuhan yang sempat ramai pada 2025, yang menyebabkan perpisahan dengan Na Daehoon, kembali menjadi sorotan setelah penangkapan ini. Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan keterkaitan langsung antara kasus ini dengan mantan suaminya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Roy Suryo Dihadapkan pada Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi
Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait tudingan ijazah Presiden Joko Widodo palsu, yang dibacakan dalam sidang di PN Jakarta Timur.
19 September 2026

Norwegia Siap Hukum Warga Jual Produk Permukiman Ilegal Israel
Norwegia berencana menghukum penjualan produk dari pemukiman ilegal di Tepi Barat dengan ancaman hukuman penjara, menegaskan sikap independen terhadap tekanan Israel.
19 September 2026

Iran Eksekusi Pria Diduga Mata-Mata Israel
Iran mengeksekusi mati seorang warga negara yang dihukum karena dianggap menyebarkan informasi militer sensitif ke Israel, dengan vonis yang dikukuhkan Mahkamah Agung.
19 September 2026

Pembakaran Hutan Disebut Terorisme Ekologi, Tantangan Nyata Negara
Istilah "terorisme ekologi" untuk pembakaran hutan bukan sekadar retorika, melainkan pemetaan realitas bahwa kebakaran lahan adalah ancaman sistemik terhadap ekosistem, kesehatan, dan ekonomi nasional.
19 September 2026
Berita Lainnya

Aries Budiman, Drummer Garasi, Tutup Usia di Usia 42 Tahun
Sabtu, 19 September 2026, 17.59 WITA

Partai Rakyat Indonesia Gerak Cepat Bentuk Mesin Partai di Kolaka Timur
Sabtu, 19 September 2026, 17.55 WITA
JAKARTA, 19 September 2026 — Sejarah peradaban Sulawesi Tenggara menyimpan kisah persaudaraan agung yang tidak dibangun di atas penaklukan atau kekuasaan sepihak, melainkan ditenun rapat lewat ikatan
Sabtu, 19 September 2026, 17.53 WITA

Chimaev Taklukkan Burns dalam Duel Gulat RAF 13
Sabtu, 19 September 2026, 17.41 WITA

Marquez Kuasai FP2 MotoGP Austria dengan Catatan Tercepat
Sabtu, 19 September 2026, 17.41 WITA

Indonesia Siapkan Strategi Lawan di Asian Games 2026
Sabtu, 19 September 2026, 17.40 WITA

Minum Minuman Panas Berisiko Tingkatkan Kanker Kerongkongan
Sabtu, 19 September 2026, 17.40 WITA

MK Tegaskan Kewenangan DPR dalam Perubahan Anggaran MBG dan Dana Desa
Sabtu, 19 September 2026, 17.40 WITA

