Sabtu, 19 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Pengembangan Industri Halal Global

Ekonomi kreatif dimaksimalkan sebagai pendorong daya saing produk halal nasional di pasar internasional melalui inovasi dan sertifikasi yang diakui global.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 15.46 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Pengembangan Industri Halal Global📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif tengah memperkuat keterkaitan antara sektor kreatif dan industri halal sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional. Melalui pendekatan yang menekankan nilai tambah, kreativitas, dan identitas produk, pemerintah berupaya memposisikan Indonesia sebagai pemain utama dalam ekosistem halal global. Sertifikasi halal bukan sekadar syarat keagamaan, melainkan juga indikator kualitas yang mencakup aspek kesehatan, keamanan, dan gaya hidup, yang membuka akses lebih luas bagi produk lokal.

Dalam forum internasional H20 2026, disebutkan bahwa konsumsi Muslim di enam sektor utama ekonomi syariah mencapai 2,6 triliun dolar AS pada 2024, dengan proyeksi naik menjadi 3,56 triliun dolar AS pada 2029. Sektor makanan halal mendominasi dengan kontribusi lebih dari 1,33 triliun dolar AS, namun peluang juga terbuka lebar di sektor kosmetik, farmasi, pariwisata, logistik, teknologi, dan keuangan. Peluang ini menjadi ajang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berinovasi dan mengembangkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga berdaya saing tinggi.

Peningkatan efisiensi rantai pasok menjadi kunci utama dalam memperluas akses pasar global. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menekankan pentingnya saling pengakuan sertifikasi halal antarnegara, yang dapat mengurangi duplikasi proses dan mempercepat masuknya produk ke pasar internasional. Dengan demikian, pelaku usaha mikro dan menengah di sektor kreatif dapat lebih mudah bersaing secara global tanpa terkendala administrasi yang berbelit.

Penguatan kemitraan antara ekonomi kreatif dan industri halal diharapkan mendorong terciptanya ekosistem yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan. Kemenekraf menilai bahwa integrasi kedua sektor ini bukan hanya membuka peluang ekspor, tetapi juga memperkuat kedaulatan produk nasional melalui standar internasional. Dengan memanfaatkan kekuatan inovasi lokal dan kredibilitas sertifikasi halal Indonesia, produk kreatif Indonesia dapat bersaing secara global tanpa kehilangan nilai budaya dan identitas.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya