Sabtu, 19 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

ASN Kemenpora Diduga Tanam Ganja di Rumah Pribadi

Seorang ASN kementerian di Bandung diamankan karena menanam ganja di rumah pribadi di Cileunyi, diduga sebagai bagian dari aktivitas ilegal yang melibatkan narkoba.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
ASN Kemenpora Diduga Tanam Ganja di Rumah Pribadi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sebuah rumah di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi, Kabupaten Bandung, digeledah petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung pada Jumat (18/9) sore. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi terkait praktik penanaman ganja yang diduga melibatkan seorang pegawai negeri. Dalam operasi yang dipimpin Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, petugas menemukan ratusan tanaman ganja yang ditanam secara sistematis di area belakang rumah menggunakan pot dan polybag.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sekitar 28 pohon ganja berusia beberapa minggu dan delapan batang lainnya yang telah mencapai usia empat setengah bulan, siap panen. Pelaku, berinisial AS (49), diketahui memasang lampu UV dan jaring hitam untuk mengatur suhu serta kelembapan lingkungan tanam. Barang bukti lain yang disita mencakup alat komunikasi dan peralatan pendukung penanaman.

AS diketahui merupakan pegawai pemerintah dengan status PPPK di salah satu kementerian yang berlokasi di Kota Bandung. Ia tinggal bersama keluarga di rumah tersebut, dan saat penggerebekan, ia turut hadir dan mengakui kepemilikan tanaman ganja. Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja, menegaskan keterlibatannya dalam peredaran dan penggunaan narkoba.

Dalam kasus ini, AS diancam dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penyidik masih menyelidiki asal-usul bibit ganja yang digunakan, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi lain.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya