Nusron Wahid Serahkan Proses Hukum ke KPK
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan kesiapan pihaknya mengikuti seluruh prosedur hukum yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan HGB di Bogor.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap di lingkungan kementeriannya. Ia menegaskan bahwa semua aspek penyidikan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum, dan pihaknya siap mengikuti serta membantu setiap tahapan yang diperlukan. Pernyataan ini disampaikan secara langsung di Jakarta, setelah sebelumnya absen dalam dua rapat dengan Komisi II DPR RI.
Kehadiran Nusron dalam forum publik tersebut menjadi yang pertama sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan pada Senin (14/9) di kawasan Jabodetabek. OTT tersebut terkait dugaan penerimaan suap dan imbalan lainnya dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dalam waktu singkat, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk empat orang yang diduga dekat dengan Menteri ATR/BPN.
Empat tersangka yang berasal dari lingkaran dekat Nusron meliputi mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry. Sementara itu, tersangka lainnya mencakup Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, dan Rizal Pahlevi. KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kementerian pada Kamis (17/9), meski tidak menyentuh ruang kerja Nusron Wahid.
Nusron menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif dan transparan, tanpa intervensi dari pihak manapun. Ia berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan secara menyeluruh. Dengan kejadian ini, diharapkan terjadi percepatan reformasi internal guna memastikan keberlangsungan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan profesional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

KPK Perluas Penyelidikan Suap HGB dengan Geledah Rumah dan Kantor
KPK memperluas operasi penyelidikan dugaan suap pengurusan HGB dengan menggeledah rumah dan kantor terkait di Bekasi dan Jakarta, menyita dokumen serta bukti elektronik sebagai alat bukti.
19 September 2026

KPK Pertimbangkan Periksa Menteri ATR/BPN dalam Kasus Suap HGB
KPK menyatakan akan mengevaluasi keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam penyidikan dugaan suap pengurusan HGB, berdasarkan bukti yang dikumpulkan pasca-OTT.
19 September 2026

Pria Viral Tendang Wanita di Mal Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan pria yang menendang wanita di Mal Senayan City sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan berdasarkan Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
19 September 2026

ASN Kemenpora Diduga Tanam Ganja di Rumah Pribadi
Seorang ASN kementerian di Bandung diamankan karena menanam ganja di rumah pribadi di Cileunyi, diduga sebagai bagian dari aktivitas ilegal yang melibatkan narkoba.
19 September 2026
Berita Lainnya

Prabowo Sebut Dua Tahun Kepemimpinan Momentum Tepat untuk Evaluasi Kabinet
Sabtu, 19 September 2026, 15.50 WITA

Prabowo Soroti Akademisi yang Bela Keuntungan Asing
Sabtu, 19 September 2026, 15.50 WITA

KPK Fokus Lengkapi Bukti Sebelum Panggil Nusron Wahid
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

Lima Langkah Tepat Parkir di Ruang Terbatas
Sabtu, 19 September 2026, 15.48 WITA

Emosi dan Adaptasi Kunci Bertahan di Era AI
Sabtu, 19 September 2026, 15.48 WITA

TNI Perketat Penyisiran Usai Sopir Travel Tewas Ditembak di Papua Pegunungan
Sabtu, 19 September 2026, 15.48 WITA

Almeida Siap Hadapi Mantan Tim dengan Semangat Reuni
Sabtu, 19 September 2026, 15.47 WITA

Jeremejeff Akui Butuh Waktu Adaptasi Meski Cetak Dua Gol
Sabtu, 19 September 2026, 15.47 WITA

