Sabtu, 19 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Pertimbangkan Periksa Menteri ATR/BPN dalam Kasus Suap HGB

KPK menyatakan akan mengevaluasi keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam penyidikan dugaan suap pengurusan HGB, berdasarkan bukti yang dikumpulkan pasca-OTT.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 7x dibuka
KPK Pertimbangkan Periksa Menteri ATR/BPN dalam Kasus Suap HGB📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih dalam tahap awal penyidikan terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, namun membuka kemungkinan untuk memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Nusron Wahid. Penyidik, kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti yang sedang dilakukan secara sistematis dan sesuai prosedur hukum.

Pertimbangan tersebut muncul menyusul penetapan delapan tersangka, termasuk empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid—Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga terlibat dalam jaringan yang memanipulasi proses pengurusan HGB. Selain itu, penggeledahan di sejumlah direktorat utama di kementerian, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, turut menjadi fokus penyelidikan.

Kegiatan penggeledahan telah dilakukan pada 17 dan 18 September 2026, mencakup ruang kerja pejabat tinggi seperti Virgo Eresta Jaya (Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang) dan Asnaedi (Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah), serta kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur dan rumah pribadi salah satu tersangka di Bekasi. Dari lokasi tersebut, KPK menyita dokumen resmi serta perangkat elektronik yang diduga menjadi bukti pendukung kasus.

Nusron Wahid secara resmi menyampaikan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan menghormati tugas KPK dan siap memberikan dukungan penuh dalam upaya mengungkap fakta secara transparan. Ia berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem pelayanan publik di lingkungan kementerian, tanpa mengganggu kinerja operasional yang tetap berjalan normal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya