12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik Usai Temuan Ketidaksesuaian Kandungan
Badan Pangan Nasional menarik 12 merek beras fortifikasi dari peredaran setelah temuan ketidaksesuaian antara klaim gizi di kemasan dan kandungan aktual produk.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 14.45 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengambil langkah tegas terhadap 12 merek beras fortifikasi yang dinilai tidak sesuai dengan standar mutu dan klaim gizi yang tercantum di kemasan. Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara komposisi nutrisi yang dijanjikan dengan kenyataan di lapangan. Proses penarikan dilakukan secara bertahap, dengan sisa merek lainnya masih dalam tahap penarikan dari pasar. Langkah ini merupakan respons atas temuan yang melibatkan 25 merek dari 11 pelaku usaha di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, dan Sumatera Utara.
Kepala Bapanas yang juga menjabat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pelanggaran terhadap standar pangan merupakan bentuk penyalahgunaan kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa beras fortifikasi harus benar-benar memenuhi kandungan gizi yang diklaim, bukan menjadi alat untuk menaikkan harga secara tidak wajar. “Tidak boleh ada manipulasi. Produk harus sesuai dengan izin edar dan klaim yang tercantum. Jika melanggar, sanksi akan diberlakukan seberat-beratnya,” tegasnya dalam keterangan resmi.
Temuan ini berdasarkan kriteria SNI 9314:2024 untuk beras fortifikasi kernel dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi secara keseluruhan. Hasil audit menunjukkan bahwa banyak produk beredar dengan harga jual rata-rata Rp23.385 per kilogram, jauh melampaui harga wajar sebesar Rp13.689 per kg. Selisih harga ini diperkirakan menimbulkan kerugian konsumen hingga mencapai Rp89 triliun, berdasarkan asumsi konsumsi beras nasional sekitar 9,2 juta ton per tahun dengan 30 persen di antaranya merupakan beras fortifikasi.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menilai praktik ini mencerminkan kecurangan sistemik yang merugikan masyarakat. Ia menekankan bahwa konsumen tidak mampu memverifikasi klaim gizi secara mandiri, sehingga pemerintah wajib bertindak tegas. Ia mengusulkan agar kategori beras fortifikasi dihapus dari regulasi, dengan fokus pada pengembangan beras medium dan premium saja, agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan label gizi demi keuntungan semata.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Threads Perluas Fitur Pengawasan Orang Tua di Asia Pasifik
Meta meluncurkan fitur pengawasan orang tua di Threads untuk remaja di wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia, dengan kontrol privasi, batas waktu, dan pemantauan aktivitas harian.
19 September 2026

Fitur Keamanan Grab: AudioProtect dan SOS Button
Grab meluncurkan dua fitur keamanan utama, AudioProtect dan SOS Button, untuk melindungi penumpang dan mitra pengemudi selama perjalanan.
19 September 2026

Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai 1 September 2026
Sejumlah merek BBM nonsubsidi di seluruh Indonesia mengalami kenaikan harga per 1 September 2026, termasuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan produk premium lainnya, sementara BBM bersubsidi tetap stabil.
19 September 2026

Indonesia Resmikan Kapal Induk Pertama dari Italia
Kapal induk Giuseppe Garibaldi tiba di Tanjung Priok, menandai kehadiran kapal induk pertama bagi Indonesia setelah proses pengiriman dari Italia.
19 September 2026
Berita Lainnya

Prabowo Sebut Dua Tahun Kepemimpinan Momentum Tepat untuk Evaluasi Kabinet
Sabtu, 19 September 2026, 15.50 WITA

Prabowo Soroti Akademisi yang Bela Keuntungan Asing
Sabtu, 19 September 2026, 15.50 WITA

KPK Perluas Penyelidikan Suap HGB dengan Geledah Rumah dan Kantor
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

KPK Pertimbangkan Periksa Menteri ATR/BPN dalam Kasus Suap HGB
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

Nusron Wahid Serahkan Proses Hukum ke KPK
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

Pria Viral Tendang Wanita di Mal Jadi Tersangka
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

ASN Kemenpora Diduga Tanam Ganja di Rumah Pribadi
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

KPK Fokus Lengkapi Bukti Sebelum Panggil Nusron Wahid
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

