Sabtu, 19 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Portugal Beri Bonus Pensiun dan Potong Pajak Rp16 Triliun

Pemerintah Portugal resmi menyetujui paket bantuan senilai Rp16,15 triliun berupa bonus pensiun dan pemotongan pajak penghasilan, berlaku surut sejak Januari untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 15.21 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Pemerintah Portugal Beri Bonus Pensiun dan Potong Pajak Rp16 Triliun📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Portugal telah menyetujui kebijakan pemotongan pajak penghasilan pribadi dan pembayaran bonus pensiun satu kali yang menyerap anggaran sebesar US$918 juta (setara Rp16,15 triliun). Kebijakan ini mencakup lebih dari dua juta pensiunan dan berlaku surut sejak bulan Januari 2026, sebagai respons terhadap tekanan biaya hidup yang terus meningkat. Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan bantuan langsung tanpa menimbulkan beban keuangan jangka panjang yang berlebihan.

Sebanyak setengah dari total anggaran, sekitar Rp8,07 triliun, dialokasikan untuk bonus pensiun yang akan dibayarkan bulan Desember. Besaran dana bantuan bervariasi tergantung tingkat pensiun, mulai dari 200 euro bagi penerima pensiun terendah hingga 100 euro untuk yang tertinggi. Penerima adalah mereka yang menerima pensiun kotor bulanan hingga sekitar 1.600 euro, sehingga dampaknya dirasakan secara langsung oleh kelompok rentan ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah juga memperluas pemotongan pajak penghasilan bagi warga dengan penghasilan kena pajak hingga 43.090 euro per tahun. Pemotongan ini berdampak pada biaya anggaran sekitar 400 juta euro per tahun dan berlaku secara surut sejak Januari, dengan efektivitas mulai November 2026. Meskipun warga berpenghasilan tinggi juga mendapat manfaat dari sistem pajak progresif, fokus utama kebijakan ini tetap ditujukan pada rumah tangga kelas menengah yang paling terdampak inflasi.

Perdana Menteri Luis Montenegro menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepekaan sosial dan kewajiban anggaran. Ia menolak rencana lebih luas seperti penghapusan PPN pada bahan makanan pokok karena dinilai berisiko besar bagi stabilitas keuangan negara. “Kita tidak bisa menawarkan ilusi kebijakan yang akan menghancurkan anggaran di masa depan,” tegasnya. Pemerintah juga optimistis dapat mencatat surplus anggaran pada 2026, setelah sebelumnya mencatat surplus 0,7% pada 2025, meskipun sebelumnya hanya menargetkan anggaran berimbang karena beban belanja akibat bencana alam dan kenaikan harga minyak global.

Kebijakan ini masih menunggu persetujuan akhir dari parlemen, tetapi diperkirakan akan mendapatkan dukungan lintas partai mengingat dampak sosial yang signifikan. Dengan dukungan ini, pemerintah berharap dapat menstabilkan daya beli masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan ekonomi yang berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya