Sabtu, 19 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Selebgram Jule Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Vape Etomidate

Selebgram Julia Prastini, atau dikenal Jule, ditangkap di Jakarta Selatan terkait kepemilikan vape mengandung etomidate, hasil pengembangan kasus penjualan obat terlarang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 17.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Selebgram Jule Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Vape Etomidate📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap selebgram Julia Prastini, yang akrab disapa Jule, atas dugaan kepemilikan vape yang mengandung etomidate. Penangkapan dilakukan pada hari Senin di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, berdasarkan informasi dari pengembangan kasus sebelumnya terkait peredaran obat terlarang.

Penyidik menyatakan bahwa penangkapan Jule merupakan hasil dari interogasi dua perempuan yang diduga sebagai penjual vape etomidate. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bukti komunikasi digital yang mengarah pada aktivitas pemesanan obat terlarang. Salah satu bukti itu terungkap saat Jule sedang dalam proses pemesanan vape yang diduga mengandung etomidate.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael Tandayu, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa Jule masih menjalani proses penyidikan di lokasi yang sama. Ia menekankan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan, termasuk untuk mengungkap jaringan lebih besar yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang tersebut.

Etomidate merupakan obat anestesi yang dilarang digunakan secara sembarangan dan hanya boleh digunakan dalam konteks medis terkendali. Penyalahgunaannya dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, termasuk gangguan pernapasan dan penurunan fungsi organ. Penangkapan Jule menjadi peringatan bagi publik tentang risiko penggunaan produk ilegal yang menyerupai vape.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya