OJK Tegaskan Penegakan Hukum, Sanksi 835 Pihak Terkait Rp390 Miliar
OJK mengungkapkan 835 pihak terkait telah dikenai sanksi total Rp390 miliar, termasuk tiga emiten yang diduga melanggar hukum pasar modal.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 15.22 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 22x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmen kuat dalam menegakkan hukum di sektor pasar modal, dengan mengungkapkan bahwa sebanyak 835 pihak telah menerima sanksi administratif dan pidana, dengan total denda mencapai lebih dari Rp390 miliar. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Bursa Efek Indonesia (BEI), menyoroti langkah proaktif OJK dalam mempercepat reformasi sistem pasar modal yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap emiten dengan konsentrasi pemegang saham tinggi (high shareholder concentration/HSC) dilakukan secara menyeluruh, tanpa pengecualian. Dari 61 emiten yang masuk kategori HSC, sebanyak 31 di antaranya diduga melibatkan indikasi pelanggaran pidana pasar modal, menunjukkan fokus OJK pada pencegahan praktik tidak sehat yang berpotensi merugikan investor.
Tiga emiten yang kini menjadi fokus pemeriksaan adalah DSAA, BREN, dan CUAN. Pemeriksaan terhadap DSAA telah berlangsung sejak 2023 hingga 2026, dengan dugaan pelanggaran Pasal 91 dan 92 Undang-Undang Pasar Modal terkait tindakan yang merugikan kepentingan pasar. Sementara itu, BREN dan CUAN sedang diperiksa terkait proses penerbitan saham perdana (IPO), dengan indikasi pelanggaran Pasal 107 UU Pasar Modal yang menyangkut ketidaksesuaian prosedur dan informasi yang disampaikan kepada publik.
OJK menegaskan bahwa penegakan hukum bukan sekadar tindakan korektif, melainkan bagian integral dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pasar modal. Langkah ini juga diharapkan menjadi pemicu perbaikan tata kelola perusahaan dan penguatan sistem pengawasan yang lebih ketat di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Diskon Hingga Jutaan Rupiah untuk Mesin Cuci dan Kulkas di Transmart
Transmart menggelar promo satu hari dengan potongan harga hingga 50 persen untuk mesin cuci dan kulkas, termasuk diskon tambahan 20 persen bagi pembeli menggunakan Allo Bank atau kartu kredit Bank Mega.
25 Oktober 2026

Topan Champi Ancam Taiwan dan Jepang, Ratusan Penerbangan Dibatalkan
Topan Champi yang berkekuatan hingga 173 km/jam memicu pembatalan hampir 1.000 penerbangan di Taiwan dan Jepang, sementara otoritas bersiap menghadapi dampak banjir, longsor, dan pemadaman listrik.
25 Oktober 2026

Singapura Pertahankan Komitmen Kontrak Meski Ekspor Gas Dipangkas
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menegaskan pentingnya memenuhi kewajiban kontrak pasokan gas, meski Indonesia memangkas ekspor, sambil memperkuat diversifikasi energi dan mengevaluasi opsi nuklir.
25 Oktober 2026

Aksi Protes Massal Guncang Eropa dalam Sepekan
Ribuan warga di sejumlah kota Eropa turun ke jalan memprotes isu sosial, ekonomi, dan politik, menyebabkan bentrokan dengan aparat di berbagai wilayah.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

MHTG Tuntaskan Topping Off, Siapkan Pusat Kanker Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Gandrung Sewu 2026 Tampilkan Tradisi Bercahaya di Malam Hari
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.43 WITA

Moto3 Australia 2026 Batal, Veda Ega Kecewa, Danish Dapat Keuntungan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Klasemen MotoGP 2026 Stabil Usai Australia Batal Digelar
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Demonstrasi Massal Prancis Tertahan, Ratusan Ribu Jatuhkan Kritik pada Kebijakan Pemerintah
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.31 WITA

Demonstrasi Anti-Sistem di Barcelona Ricuh, 100 Orang Ditangkap
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.30 WITA
Obama Sindir Trump Soal Renovasi Gedung Putih Saat Kampanye
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.29 WITA

Program Pengawal Energi 2026 Diluncurkan untuk Perkuat Pengawasan BBM
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.29 WITA

