Pemanfaatan Energi Lokal Dorong Listrik Merata di Daerah Terpencil
Wamendagri tegaskan pentingnya energi terbarukan berbasis lokal untuk perluasan akses listrik di wilayah 3T melalui regulasi dan kolaborasi lintas sektor.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 15.24 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 39x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah terus memperkuat upaya perluasan akses listrik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan mengandalkan energi terbarukan yang berbasis potensi lokal seperti sinar matahari dan air. Wakil Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa kondisi geografis yang terpencil serta keterbatasan infrastruktur membuat penyediaan listrik secara konvensional tidak efisien dan terlalu mahal. Oleh karena itu, pendekatan baru yang berfokus pada sistem off-grid menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini.
Kebijakan ini dijalankan dengan memperhatikan keterbatasan anggaran daerah dan berbagai kendala teknis yang kerap menghambat pelaksanaan proyek listrik. Untuk itu, diperlukan regulasi yang lebih fleksibel dan memudahkan pembangunan sistem listrik skala kecil tanpa harus terhubung ke jaringan utama. Dengan sistem ini, masyarakat di desa terpencil dan perbatasan bisa memanfaatkan sumber energi alam sekitar secara mandiri dan berkelanjutan.
Koordinasi antar lembaga pemerintah menjadi syarat penting agar kebijakan energi bisa berjalan optimal. Ribka menyebut bahwa saat ini masih terjadi ketidakselarasan antar aturan sektoral yang menyulitkan pelaksanaan di tingkat daerah. Ia menekankan perlunya sinkronisasi antara Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), terutama untuk wilayah 3T. Kemendagri, dalam hal ini, berperan sebagai penjembat antara pusat dan daerah dalam perencanaan energi dan penyusunan kebijakan daerah yang mendukung investasi.
Pendanaan tetap menjadi tantangan utama, mengingat perbedaan kemampuan fiskal antar daerah. Maka dari itu, pemerintah mendorong penguatan kemitraan melibatkan Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD untuk menopang pembangunan infrastruktur energi. Selain itu, dukungan dari lembaga swadaya seperti Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) juga diharapkan melalui diskusi dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang bisa mempercepat implementasi program.
Listrik, menurut Ribka, bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan hak dasar masyarakat yang harus terpenuhi secara merata. Pemerataan akses listrik menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan memastikan bahwa manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah paling terpencil.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

