Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Jamin Keamanan Ekspor Udang dan Rempah ke AS

Pemerintah memastikan keamanan udang dan rempah ekspor ke AS melalui sertifikasi bebas Cs-137 yang diterbitkan oleh lembaga resmi, dengan total nilai ekspor mencapai miliaran dolar AS tanpa penolakan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 15.38 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
Pemerintah Jamin Keamanan Ekspor Udang dan Rempah ke AS📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah memperkuat keamanan pangan melalui mekanisme sertifikasi khusus untuk produk ekspor, khususnya udang dan rempah yang dikirim ke Amerika Serikat. Sertifikasi bebas radionuklida Cs-137 dikeluarkan oleh tiga lembaga terakreditasi: Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang telah ditunjuk oleh US FDA sebagai penerbit sertifikat khusus. Mekanisme ini menjadi standar baru dalam memenuhi persyaratan impor AS terhadap produk hasil kelautan dan pertanian.

Proses sertifikasi dilakukan setelah serangkaian diplomasi intensif oleh Satuan Tugas Penanganan Cs-137, yang memperjelas keamanan produk Indonesia kepada otoritas AS, termasuk US FDA, Department of Energy, dan instansi bea cukai. Pada Mei 2026, US FDA melakukan penilaian langsung di lapangan terhadap fasilitas pengolahan, laboratorium, dan lembaga sertifikasi di Indonesia. Hasil penilaian menunjukkan bahwa semua lembaga tersebut memenuhi standar internasional, sehingga tetap dipertahankan sebagai entitas resmi yang berwenang menerbitkan sertifikat.

Dalam periode Oktober 2025 hingga September 2026, KKP telah menerbitkan sertifikasi bebas Cs-137 untuk 6.291 kontainer udang, dengan total berat 95.438 ton dan nilai ekspor sebesar Rp16 triliun (sekitar 933 juta dolar AS). Di sisi lain, BPOM menerbitkan sertifikasi serupa untuk 835 pengiriman rempah, meliputi 1.235 kontainer, bernilai Rp48 triliun (sekitar 2,7 miliar dolar AS). Seluruh produk tersebut telah masuk pasar AS tanpa adanya penolakan, menunjukkan efektivitas sistem pengawasan dan sertifikasi nasional.

Kendati fase darurat kontaminasi Cs-137 di kawasan industri Modern Cikande, Serang, telah berakhir secara resmi sejak 19 Oktober 2026, Satgas Penanganan Cs-137 tetap menjalankan penanganan lanjutan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Penyebab kontaminasi berasal dari proses peleburan scrap logam di PT Peter Metal Technology yang mengandung material radioaktif, yang kemudian terbawa melalui udara akibat penguapan selama proses smelting. Kini, sistem pengawasan yang diperkuat menjadi jaminan bagi kelancaran ekspor dan kepercayaan pasar global terhadap produk pertanian dan perikanan Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya