Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Usung Perpres 41/2026 Tekan Biaya Logistik ke 8%

Pemerintah menargetkan penurunan biaya logistik dari 14,29% terhadap PDB menjadi 8% melalui Perpres 41/2026 dengan fokus pada infrastruktur, digitalisasi, dan peningkatan SDM.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 21.24 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 35x dibuka
Pemerintah Usung Perpres 41/2026 Tekan Biaya Logistik ke 8%📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kembali menegaskan komitmen untuk menekan beban logistik nasional hingga mencapai 8% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sejalan dengan penerapan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa pencapaian target ini bukan hanya ambisi, tetapi hasil dari sinergi antarlembaga dan koordinasi lintas sektor yang terus diperkuat. Pencapaian tersebut didukung oleh data awal yang menunjukkan biaya logistik masih berada di angka 14,29% pada 2022, sehingga perlu penurunan bertahap menuju 8% dalam periode beberapa tahun ke depan.

Perpres ini menjadi fondasi strategis untuk transformasi sistem logistik melalui tiga pilar utama: penguatan infrastruktur konektivitas dan layanan penunjang, digitalisasi end-to-end, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penyedia jasa logistik. Kebijakan ini dicanangkan atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya ekosistem logistik yang kokoh sebagai fondasi daya saing ekonomi nasional. Arah kebijakan tersebut diserahkan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian untuk dikonsolidasikan dan dieksekusi secara terintegrasi.

Salah satu langkah konkret yang sedang digenjot adalah optimalisasi platform National Logistics Ecosystem (NLE), yang kini diperluas dari layanan perizinan B2G dan G2G ke integrasi seluruh proses logistik secara digital. Dengan pendekatan ini, biaya logistik telah berhasil dikurangi hingga 17%, sementara waktu layanan dipangkas hingga 73%. Selain itu, pemerintah mempercepat pengembangan dry port, termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang, untuk mengurangi beban kendaraan di jalan raya dan mempercepat proses kepabeanan di kawasan industri.

Transformasi juga menekankan integrasi multimodal, dengan prioritas pada keterpaduan antara angkutan jalan, kereta api, dan transportasi laut. Upaya ini bertujuan menekan ketergantungan berlebihan pada truk dan meningkatkan efisiensi distribusi. Untuk mendukung modernisasi armada, pemerintah membuka akses Kredit Industri Padat Karya (KIPK) bagi sektor transportasi dan penyimpanan melalui Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, memungkinkan pengusaha truk memperbarui armada yang sudah tua dengan pembiayaan terjangkau. Di bidang SDM, pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan pengembangan kapasitas penyedia jasa logistik terus digalakkan untuk menciptakan tenaga kerja yang siap menghadapi era digital.

Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, pemerintah yakin produk ekspor akan lebih kompetitif di pasar global, sementara harga barang di dalam negeri menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Target ini tidak hanya berdampak pada sektor perdagangan, tetapi juga pada stabilitas harga dan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya