Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pencetakan Sawah Baru di Malut Dipercepat untuk Swasembada dan Lapangan Kerja

Pemerintah pusat menargetkan pencetakan sawah baru seluas 10.000 hektare di Maluku Utara, dengan realisasi saat ini mencapai 1.900 hektare, sebagai langkah strategis menjamin keamanan pangan dan menciptakan lapangan kerja di kawasan transmigrasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 04.49 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pencetakan Sawah Baru di Malut Dipercepat untuk Swasembada dan Lapangan Kerja📷 Tempo

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Transmigrasi menggencarkan upaya pencetakan sawah baru di Maluku Utara, dengan target akhir mencapai 10.000 hektare, sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat swasembada beras dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi. Hingga Agustus 2026, progres pencetakan sawah baru telah mencapai sekitar 1.900 hektare, menunjukkan potensi besar yang masih dapat dieksploitasi, terutama di lahan transmigrasi yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ternate, Wakil Menteri Transmigrasi menegaskan bahwa potensi pengembangan lahan pertanian masih sangat luas, terutama jika dikelola secara terpadu dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan lahan transmigrasi yang belum produktif sebagai fondasi utama pencetakan sawah baru, yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor beras dari provinsi lain.

Pencetakan sawah baru tidak hanya ditujukan untuk menaikkan produksi pangan, tetapi juga sebagai upaya menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan transmigran. Dengan mempertimbangkan alih fungsi lahan pertanian di Jawa yang mencapai 100.000 hektare per tahun, pengembangan pertanian di luar Jawa seperti Malut menjadi krusial untuk menjaga ketersediaan bahan pangan nasional.

Namun, keberhasilan program ini bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung, terutama saluran irigasi, bendungan, dan akses air yang stabil. Viva menegaskan bahwa pembukaan lahan baru harus disertai dengan pembangunan infrastruktur pendukung agar hasil pertanian dapat dioptimalkan. Kementerian Transmigrasi pun siap berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait untuk menyukseskan program ini.

Sekretaris Daerah Maluku Utara menyoroti dampak sosial dari program transmigrasi, di mana kebiasaan bercocok tanam padi yang diterapkan transmigran mulai menyebar ke masyarakat lokal, membawa perubahan budaya pertanian yang berkelanjutan. Dengan komitmen bersama, Maluku Utara berharap dapat mencapai produksi beras mandiri dan turut berkontribusi pada swasembada pangan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya