Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Dorong UMKM Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan

Dua tahun kepemimpinan Prabowo, pemerintah konsisten tingkatkan daya saing UMKM melalui insentif pajak, perlindungan pasar, dan akses digital yang adil.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 18x dibuka
Prabowo Dorong UMKM Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dua tahun sejak dilantik, Presiden Prabowo menegaskan komitmen kuat terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah terus memperluas kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM, mulai dari penyesuaian tarif pajak hingga perlindungan terhadap produk impor ilegal yang mengancam keberlangsungan usaha lokal. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan struktur ekonomi nasional yang lebih inklusif dan tangguh terhadap goncangan global.

Kebijakan pajak yang diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 memberikan relaksasi signifikan bagi pelaku UMKM. Pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp 500 juta diberikan tarif PPh final 0%, sedangkan yang beromzet di bawah Rp 4,8 miliar dikenakan tarif 0,5%. Insentif ini dirancang untuk memperkecil beban administratif dan mendorong transformasi digital serta ekspansi pasar. Pemerintah juga memperkuat sinergi antarkementerian untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara merata di tingkat pusat dan daerah.

Penguatan UMKM tidak hanya berhenti pada insentif fiskal. Kementerian UMKM dan Kemenperin bersinergi dalam memperketat pengawasan produk impor ilegal, khususnya melalui platform e-commerce. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi seperti Artificial Intelligence melalui aplikasi SAPA UMKM terus didorong untuk meningkatkan kualitas produk, efisiensi operasional, dan akses pembiayaan. Hasilnya, sejumlah UMKM kini mampu masuk pasar global, termasuk melalui pameran yang diselenggarakan bersama Bank Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa platform digital harus berjalan secara adil dan tidak merugikan pelaku usaha kecil. Pemerintah akan mengawasi kebijakan penetapan biaya layanan secara transparan dan memberikan kepastian usaha. Jika terjadi pelanggaran, langkah tegas akan segera diambil. Menurut analis ekonomi, UMKM telah terbukti menjadi pilar ketahanan ekonomi sejak krisis 1998 dan 2008, karena ketergantungannya pada pasar domestik dan sumber daya lokal.

Sebagai bentuk nyata, Zabay Collection dari Manado, UMKM binaan Bank Indonesia, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan. Produk batik lokal kini telah dipamerkan hingga ke luar negeri, membuka akses pasar baru dan meningkatkan kapasitas produksi. Mariani, sang pemilik, berharap kebijakan mendukung UMKM tetap berkelanjutan agar lebih banyak pelaku usaha lain bisa merasakan manfaat yang sama.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya