Jumat, 2 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pramono Usulkan Ranperda Baru untuk Perluas Layanan Transjakarta ke Laut dan Udara

Gubernur DKI Jakarta mengajukan empat ranperda, termasuk perluasan layanan Transjakarta ke transportasi laut dan udara, serta perkuat BUMD melalui kenaikan modal dan perubahan hukum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 17.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Pramono Usulkan Ranperda Baru untuk Perluas Layanan Transjakarta ke Laut dan Udara📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (1/10). Salah satu poin utama dalam pengajuan tersebut adalah perluasan ruang lingkup PT Transportasi Jakarta, yang kini diusulkan mencakup layanan angkutan perairan dan udara. Langkah ini dimaksudkan untuk mewujudkan integrasi sistem transportasi yang lebih komprehensif di kawasan ibu kota.

Pramono menegaskan bahwa pengembangan transportasi udara, seperti helikopter, merupakan bagian dari strategi jangka panjang menghadapi keterbatasan lahan dan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Ia menyebut pengalaman di kota-kota besar dunia, termasuk New York, sebagai acuan bahwa pengelolaan transportasi udara sudah menjadi bagian dari tata kelola kota modern. Dengan demikian, pemerintah daerah berupaya mempersiapkan regulasi dan perizinan sejak dini untuk menopang investasi infrastruktur yang besar dan berkelanjutan.

Dalam konteks keuangan daerah, Pramono mengusulkan pembentukan dana cadangan daerah senilai Rp5,6 triliun, yang akan disiapkan secara bertahap dari surplus APBD atau penyisihan penerimaan daerah. Dana tersebut nantinya akan ditempatkan pada instrumen investasi guna menjamin kelangsungan pembiayaan proyek strategis tanpa mengganggu kinerja keuangan operasional. Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan kapasitas permodalan BUMD melalui perubahan bentuk hukum dan peningkatan modal dasar.

Perubahan hukum dilakukan pada PT Air Minum Jaya (sebelumnya Perumda Air Minum Jaya) dan PT Bank Jakarta (sebelumnya Bank DKI). Modal dasar PT Air Minum Jaya ditingkatkan dari Rp5,4 triliun menjadi Rp19,2 triliun, dengan penyetoran modal sebesar Rp4,8 triliun. Sementara itu, modal dasar Bank Jakarta naik dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan penyetoran sebesar Rp6,578 triliun. Peningkatan ini diharapkan memperluas akses layanan dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap air tanah, sekaligus mendukung penanganan penurunan permukaan tanah.

Perluasan usaha Transjakarta juga menjadi fokus, dengan kenaikan modal dasar dari Rp5,225 triliun menjadi Rp13,4 triliun, disertai penyetoran modal sebesar Rp3,351 triliun. Dengan modal yang lebih besar, PT Transportasi Jakarta akan memperluas wilayah usahanya hingga tingkat nasional dan internasional, dengan tujuan mengekspor sistem transportasi terintegrasi yang telah terbukti efektif di Jakarta.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya