Presiden Tantang Penyederhanaan Regulasi untuk Kemudahan Publik
Menteri Hukum diberi arahan langsung oleh Presiden untuk menyederhanakan peraturan agar pelayanan publik lebih cepat dan efisien.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 15.22 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Hukum Republik Indonesia menyampaikan bahwa ia telah menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait transformasi sistem peraturan perundang-undangan. Arahan utama dari kepala negara menekankan pentingnya menyederhanakan regulasi guna menghilangkan hambatan dalam proses pembangunan dan pelayanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa aturan yang rumit dan berbelit-belit tidak boleh menjadi penghalang bagi kemajuan nasional.
Dalam forum nasional yang digelar di Jakarta, Menkum menjelaskan bahwa langkah-langkah konkret telah dilakukan, termasuk peninjauan ulang terhadap peraturan yang sudah tidak relevan. Proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu panjang kini telah dimodernisasi, dengan penekanan pada efisiensi dan kecepatan. Penyederhanaan ini, menurutnya, bukan sekadar opsi, melainkan keharusan untuk mendukung tumbuhnya pelayanan publik yang lebih baik.
Ia menyoroti bahwa keberhasilan reformasi peraturan tidak dapat diukur hanya dari jumlah dokumen yang dikurangi. Yang lebih utama adalah peningkatan kepastian hukum, pengurangan beban dan biaya bagi masyarakat serta pelaku usaha, serta peningkatan iklim investasi. Untuk itu, ia mengajak seluruh stakeholder untuk memastikan siklus pembentukan peraturan—mulai dari perencanaan hingga evaluasi—berjalan secara terintegrasi dan transparan.
Data terkini menunjukkan bahwa hingga Oktober 2026, tercatat 970 permohonan harmonisasi peraturan di tingkat pusat dan 10.300 permohonan di tingkat daerah. Akses terhadap dokumen perundang-undangan telah mencapai lebih dari 10 juta kali terhadap 697 ribu dokumen. Selain itu, telah dilakukan 1.176 kali review ekspos terhadap peraturan, serta deregulasi terhadap 195 Peraturan Menteri menjadi hanya 34 Peraturan Menteri.
Semua upaya ini, menurut Menkum, merupakan bagian dari transformasi menyeluruh dalam tata kelola peraturan. Fokusnya bukan sekadar penggantian aturan lama dengan yang baru, melainkan memastikan setiap peraturan lebih sederhana, selaras, dan mendukung pembangunan. Tujuannya adalah menciptakan sistem hukum yang berkualitas, responsif, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat serta kemajuan ekonomi nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

