Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Jadetabek Hari Ini

Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi wilayah Jadetabek untuk memudahkan masyarakat bayar pajak kendaraan secara langsung.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 09.29 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 50x dibuka
Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Jadetabek Hari Ini📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya kembali menyalurkan layanan Samsat Keliling di sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), pada hari Jumat. Kegiatan ini bertujuan mempermudah warga dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat secara langsung. Setiap lokasi memiliki jadwal operasional yang berbeda, menyesuaikan dengan keramaian dan aksesibilitas masyarakat setempat.

Layanan tersedia di lima wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur, dengan titik lokasi seperti halaman parkir Samsat, Lapangan Banteng, Mal Citraland, serta area pasar dan fasilitas publik lainnya. Di wilayah Tangerang, Samsat Keliling beroperasi di Alun-Alun Cibodas, Foodmosphere, dan kawasan Green Lake City, sementara di Bekasi dan Depok, lokasi berada di sekitar kawasan perumahan, pasar, dan kantor kelurahan.

Untuk memastikan kelancaran proses, masyarakat diminta membawa dokumen pendukung seperti KTP asli pemilik kendaraan, fotokopi BPKB, dan fotokopi STNK. Layanan ini khusus melayani pembayaran pajak tahunan, sedangkan pembayaran pajak lima tahunan serta penggantian plat nomor harus dilakukan di kantor Samsat resmi. Dalam pelaksanaannya, protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat, termasuk penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antar pengguna layanan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memperluas akses layanan publik secara efisien dan inklusif. Dengan menyebar di berbagai titik, masyarakat di berbagai daerah bisa menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa harus meluangkan waktu lebih lama. Harapannya, partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan dapat meningkat, mendukung penerimaan negara dan pengelolaan kendaraan yang lebih teratur.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya