Sindikat Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk di Lima Lokasi Berbeda
Lima pelaku sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM berhasil ditangkap polisi setelah beraksi di lebih dari 50 titik di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 23.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengamankan lima anggota jaringan kriminal yang menjalankan aksi pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Operasi penangkapan dilakukan secara terpisah di lima wilayah berbeda, termasuk Tangerang, Cikampek, Nagreg, Garut, dan Ciamis, menunjukkan strategi penyebaran yang terkoordinasi dan canggih. Para tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat dalam kasus serupa, dengan latar belakang perkenalan di lembaga pemasyarakatan.
Pelaku yang ditangkap terdiri dari eksekutor, pengalih perhatian, pengintai PIN, dan sopir. Masing-masing memiliki peran spesifik dalam menjalankan aksi. Modus operandi yang digunakan melibatkan penggantian kartu ATM secara cepat saat korban sedang panik karena kartu tersangkut. Salah satu pelaku berpura-pura membantu, sementara rekannya mengintai PIN saat korban memasukkan kode. Setelah kartu diganti, korban diminta memasukkan PIN kembali, yang kemudian direkam oleh pelaku.
Dalam satu aksi di Probolinggo, komplotan ini berhasil menguras saldo rekening hingga mencapai Rp100 juta dalam waktu singkat. Untuk jumlah yang lebih kecil, uang dicairkan secara tunai, sementara untuk saldo di atas Rp20 juta, dana langsung dipindahkan ke sejumlah rekening penampung, termasuk rekening milik istri siri salah satu tersangka. Polisi mengungkap bahwa kelompok ini memiliki jeda istirahat setelah setiap aksi dan tidak pernah menginap di hotel untuk menghindari deteksi.
Kini kelima tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan, sesuai Pasal 476 dan 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam setelah laporan kasus ganjal ATM di Singosari, Malang, pada 16 September 2026.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ruben Onsu Ajukan Hak Asuh Anak Lewat Pengadilan, Minta Hormati Proses Hukum
Ruben Onsu menyampaikan keberatan hadir dalam pemanggilan Komnas PA, menegaskan sengketa hak asuh sedang diproses di PN Jakarta Selatan dan bertujuan memperkuat kesepakatan akta 39.
3 Oktober 2026

Penyelidikan Kembali Kasus Kekerasan Seksual di Cornell
Jaksa New York membuka kembali penyelidikan terhadap dugaan pemerkosaan massal di Universitas Cornell, yang dilaporkan oleh korban bernama Jane Doe pada 2024.
3 Oktober 2026

Kapolri Lantik 88 Pati dalam Mutasi Khusus Malam Ini
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto langsung melantik 88 Perwira Tinggi dan Menengah dalam mutasi organisasi, termasuk pejabat utama Mabes dan Kapolda, di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
3 Oktober 2026

Rotasi Besar di Polda Metro Jaya, Pimpinan Baru Mulai Bertugas
Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 pejabat, termasuk sejumlah posisi kunci di Polda Metro Jaya, dengan tujuan penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi.
3 Oktober 2026
Berita Lainnya

Nasi Kuning Paruh Viral di Kota Kendari, Jadi Ikon Kebersihan
Sabtu, 3 Oktober 2026, 00.16 WITA

Anthropic Soroti Risiko Eksistensial AI dalam Dokumen IPO
Sabtu, 3 Oktober 2026, 23.28 WITA

Pemerintah Perbarui Standar Emas untuk Fasilitas PPN Perhiasan
Sabtu, 3 Oktober 2026, 23.28 WITA

Menkeu Kenang Langkah Tegas Seda Atasi Hiperinflasi 650 Persen
Sabtu, 3 Oktober 2026, 23.28 WITA

Percepatan 6 Program Prioritas di KKP dengan Kepemimpinan Baru
Sabtu, 3 Oktober 2026, 23.28 WITA

Semua Pengambil Keputusan Pro-Growth, Tekankan Keseimbangan Fiskal
Sabtu, 3 Oktober 2026, 23.27 WITA

Livin' by Mandiri Capai 42,1 Juta Pengguna dalam Lima Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026, 23.27 WITA

Prabowo Bentuk Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi
Sabtu, 3 Oktober 2026, 23.27 WITA

